CARITAU BANYUWANGI - Nelayan menangkap ikan menggunakan jaring tarik pantai di Pulau Santen, Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (2/10/2023). Jaring tarik merupakan salah satu dari 10 kelompok Alat Penangkap Ikan (API) yang diperbolehkan digunakan nelayan Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan yang bertujuan untuk melindungi nelayan kecil dan kelestarian lingkungan. (ANTARA FOTO/Budi Candra Setya)
banyuwangi nelayan pengguna jaring tarik pantai pulau santen
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...