CARITAU JAKARTA - Terpidana kasus terorisme Munarman mengucapkan ikrar setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Salemba. Ikrar setia NKRI merupakan keberhasilan proses deradikalisasi di dalam lapas.
Kepala Lapas Kelas II-A Salemba, Yosafat Rizanto mengatakan, ikrar setia terhadap NKRI sebagai wujud kesungguhan tekad dan semangat seorang narapidana teroris untuk kembali kepada ideologi Pancasila.
Baca Juga: Ikrar Setia Mantan Kelompok NII Pada NKRI
Diungkaplan Yosafat, selama berada di Lapas, Munarman aktif mengikuti semua kegiatan dan menyatakan secara terbuka siap bekerja sama dalam hal pembinaan.
"Selama berada di Lapas, yang bersangkutan aktif mengikuti semua kegiatan pembinaan dan menyatakan secara terbuka siap bekerja sama dalam hal pembinaan, termasuk mengikuti program deradikalisasi," kata Yosafat dalam keterangannya, Selasa (8/8/2023).
Diketahui, mantan juru bicara FPI (Front Pembela Islam) itu dipidana selama 3 tahun akibat terlibat kasus terorisme. Munarman dinilai kooperatif dan mengikuti semua kegiatan pembinaan di lapas.
Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Erwedi Supriyatno memberikan apresiasi kepada jajaran Lapas Selamba.
"Ini sebuah prestasi. Sampai hari ini, jumlah narapidana terorisme yang telah menyatakan ikrar setia kepada NKRI sebanyak 168 orang atau telah mencapai 336 persen dari target kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada 2023," tuturnya.
"Dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini, berarti Saudara Munarman telah siap untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada dan memahami bahwa Pancasila bukan semata-mata hanya berkedudukan sebagai dasar Negara Republik Indonesia tetapi juga sebagai ideologi nasional," sambungnya.
Sementara itu, Munarman menyebut program deradikalisasi di Lapas Salemba tidak semata-mata menjadikan narapidana sebagai objek pembinaan, tetapi juga sebagai subjek yang diikutsertakan dalam kegiatan pembinaan itu sendiri.
Dirinya menyatakan proses pembinaan narapidana terorisme atau program deradikalisasi di Lapas Salemba tidak semata-mata menjadikan narapidana sebagai objek pembinaan tetapi juga sebagai subjek yang diikutsertakan dalam kegiatan pembinaan itu sendiri.
"Peran pamong atau wali narapidana teroris di Lapas menjadi sangat penting untuk menggali minat, kecenderungan hingga keaktifan warga binaan laksanakan seluruh kegiatan positif di dalam Lapas. Tidak melulu dicekoki oleh pembinaan tetapi diikutsertakan untuk merancang pembinaan menjadi lebih efektif," terang Munarman.
Munarman mengucapkan terima kasih kepada pihak lapas, BNPT, Densus, hingga Kementerian Agama. "Pesan untuk kita semua dan orang-orang yang masih berideologi keras di luar sana adalah kita harus memperbanyak literasi, memperluas wawasan, memperlebar spektrum cara pandang agar tidak terjebak dengan ideologi tertentu. Open mind sehingga dapat menerima perbedaan lebih luas," pungkasnya. (DID)
Baca Juga: Ditjenpas: Bharada Eliezer saat Ini Berstatus Warga Binaan Lapas Salemba
Pj Teguh Instruksikan Perangkat Daerah Bersinergi...
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...