CARITAU JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya akan mengetok putusan yang paling ditunggu terkait Pemilu 2024. Rencananya putusan itu akan diketok pada Kamis (15/6/2023) depan.
Baca Juga: Data Real Count KPU, PAN Sementara Menjuarai Perolehan Suara DPR RI Dapil Kalsel 2
"Hari ini sudah ada jadwal yang kita bagikan di laman MK, yaitu sidang ucapan perkara MK ini nanti digelar hari Kamis 15 Juni, minggu ini, pada pukul setengah 10 pagi," kata juru bicara MK, Fajar Laksono, Jakarta, Senin (12/6/2023).
Dia menyampaikan agenda ini menepis anggapan MK akan membacakan putusan secara tiba-tiba atau mendadak. Dia menegaskan tidak mungkin MK menggelar sidang secara mendadak. Apalagi, sebelum sidang sejumlah pihak terkait harus dipanggil.
Dengan adanya jadwal ini, MK pun sudah memanggil para pihak terkait untuk datang pada sidang pembacaan putusan pada Kamis 15 Juni 2023.
"Kita sudah menyampaikan panggilan kepada pihak pihak untuk hadir di dalam sidang hari tersebut untuk di hari Kamis tersebut akan ada pengucapan putusan," ucap dia
Diketahui sidang gugatan terhadal UU Pemilu tentang sistem proporsional terbuka dilakukan olen enam orang. Mereka berharap MK mengembalikan ke sistem proporsional tertutup.
Keenamnya orang tersebut yakni, Demas Brian Wicaksono (pengurus PDIP Cabang Probolinggo), seorang warga bernama Yuwono Pintadi, Fahrurrozi (bacaleg 2024), Ibnu Rachman Jaya (warga Jagakarsa, Jaksel), Riyanto (warga Pekalongan) dan Nono Marijono (warga Depok).
23 November 2022
MK menggelar sidang perdana dengan jadwal pemeriksaan pendahuluan I
7 Desember 2022
MK menggelar sidang kedua dengan jadwal pemeriksaan pendahuluan II
20 Desember 202
MK menggelar sidang ketiga dengan agenda keterangan DPR, Presiden, dan KPU
17 Januari 2023
MK menggelar sidang ke-4 dengan agenda keterangan DPR, Presiden, dan KPU
26 Januari 2023
MK menggelar sidang ke-5 dengan agenda keterangan DPR, Presiden, dan KPU
9 Februari 2023
MK menggelar sidang ke-6 dengan agenda keterangan KPU, Pihak Terkait M. Fathurrahman dkk, Pihak Terkait Sarlotha Febiola dkk, Pihak Terkait Asnawi dkk
16 Februari 2023
MK menggelar sidang ke-7 dengan agenda mendengarkan Keterangan Pihak Terkait DPP Partai Garuda, Pihak Terkait Hermawi Taslim, Pihak Terkait Wibi Andrino
23 Februari 2023
MK menggelar sidang ke-8 dengan agenda mendengarkan Keterangan Pihak Terkait DPP PKS, Pihak Terkait DPP PSI, Anthony Winza Prabowo, August Hamonangan, dan Wiliam Aditya Sarana, dan Pihak Terkait Muhammad Sholeh
8 Maret 2023
MK menggelar sidang ke-9 dengan agenda mendengarkan keterangan Pihak Terkait DPP PBB, dan Pihak Terkait Derek Loupatty, dkk
16 Maret 2023
MK menggelar sidang ke-10 dengan agenda mendengarkan keterangan pihak Terkait Perludem dan Pihak Terkait Jansen Sitindaon
29 Maret 2023
MK menggelar sidang ke-11 dengan agenda mendengarkan keterangan ahli pemohon
5 April 2023
MK menggelar sidang ke-12 dengan agenda mendengarkan keterangan ahli pemohon
12 April 2023
MK menggelar sidang ke-13 dengan agenda mendengarkan keterangan ahli pemohon
9 Mei 2023
MK menggelar sidang ke-14 dengan agenda mendengarkan keterangan ahli pihak terkait Perludem
15 Mei 2023
MK menggelar sidang ke-15 dengan agenda mendengarkan keterangan ahli pihak terkait Derek
23 Mei 2023
MK menggelar sidang ke-16 dengan agenda mendengarkan keterangan ahli pihak terkait Garuda dan NasDem
29 Mei 2023
Kesimpulan oleh Partai Demokrat
Kesimpulan oleh Partai Garuda
16 Juni 2023
MK akan membacakan putusan. (DID)
Baca Juga: Kritik Sirekap, Perludem: KPU Tak Profesional!
mk putusan gugatan uu pemilu sistem pemilu proporsional tertutup pemilu 2024
Gunung Ibu di Malut Kembali Erupsi Lontarkan Abu V...
RI-China Jajaki Kerja Sama Bangun Pusat Riset Peng...
Evakuasi Mobil Kecelakaan di Jalur Gunung Bromo
Pertamina Amankan Pasokan Energi Selama World Wate...
Lemkapi: Polisi Bisa Dalami Kelalaian Pemilik Bus...