CARITAU JAKARTA – Pengelola Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur bersama aparat pengamanan dan tenaga medis mendirikan posko tes kesehatan untuk seluruh pengemudi bus pengantar pemudik.
Hal itu dilakukan guna memastikan kondisi kesehatan para pengemudi sebelum keberangkatan serta meminimalisir resiko kecelakaan dalam perjalanan.
Baca Juga: Polri Sebut Pelaksanaan Ganjil-Genap saat Arus Mudik Lebaran Diawasi ETLE
"Jadi sebelum berangkat mengemudikan bus, mereka kita periksa kesehatan nya di sini (posko Kesehatan)," kata petugas medis, dr Retno kepada caritau.com, Jumat (29/4/2022).
Selain menjalani tes kesehatan, pengelola terminal juga memastikan para supir bus telah divaksin dan menyediakan vaksin dosis 1, dosis 2 dan booster bagi para awak bus yang belum divaksin.
"Kalau pengemudi belum divaksin atau vaksinasi tidak lengkap kita sarankan vaksin terlebih dahulu. Namun kalau takut akan efek samping atau takut ada keluhan setelah vaksin, biasanya kita sarankan untuk tes swab antigen," ujar Retno.
Kewajiban tes kesehatan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi awak bus dalam keadaan sehat saat sedang mengendarakan bus.
Adapun tahapan-tahapan tes kesehatan yang dilakukan, yaitu tes penyakit menular, penyakit tidak menular, tes gula darah, dan tes urine.
"Jadi kalau misalnya pada saat pemerikasaan terdeteksi gula nya tinggi, tensinya tinggi, kita arahkan untuk istirahat dibantu dengan tim Dinkes, jika belum cukup maka akan diberikan obat," katanya.
Menurut Retno, kisaran aman tensi darah dalam pemeriksaan sekitar 140 sampai 180. Jika ditemukan melebihi angka tersebut, maka awak bus akan disarankan untuk beristirahat.
"Tapi kalau sudah merah itu biasanya tensinya darahnya sudah diatas 180, sedangkan kalo tes gula darah, diatas 300 itu sudah rawan, jadi yang bersangkutan kita sarankan istirahat terlebih dulu dan tidak disarankan untuk mengemudi," ujar Retno.
Sementara itu, dokter yang berdinas di Puskesmas Ciracas, Jakarta Timur itu mengatakan, jika pengemudi dinyatakan tidak layak dalam tahapan tes kesehatan, maka pihaknya akan mengeluarkan surat pernyataan kepada pengelola terminal.
"Tugas kami hanya mengeluarkan surat pernyataan atau rekomendasi bahwa beliau tidak layak mengemudi karena kondisi kesehatanya menurun. Terkait keputusan boleh atau tidaknya melakukan perjalanan ada di pihak Dishub," tuntasnya. (GIBS)
Baca Juga: Kapolri: H-4 Lebaran, Arus Mudik ke Arah Timur Meningkat 30 Persen
minimalisir resiko kecelakaan di perjalanan terminal kampung rambutan wajibkan test kesehatan pengemudi bus mudik aman sehat 2022 arus mudik
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024