CARITAU JAKARTA – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dengan pihak BTN Syariah dan Bank Muamalat terkait rencana penggabungan (merger) kedua bank tersebut.
“Namun hingga saat ini belum ada permohonan perizinan terkait aksi korporasi tersebut,” kata Dian dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Dian menyebut kedua pihak telah melakukan komunikasi dengan OJK namun belum ada pengajuan permohonan izin.
“Dalam hal tersebut jika terdapat bank mengajukan permohonan kepada OJK, maka kami akan segera mengevaluasi dan memproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Dian menjelaskan, OJK akan terus mendukung langkah konsolidasi antara BTN Syariah dan Bank Muamalat dalam rangka pengembangan perbankan syariah Indonesia.
Dalam hal tersebut, OJK akan mendorong terjadinya konsolidasi bank umum syariah (BUS) dan unit usaha syariah (UUS) untuk menjadi bank syariah baru dengan minimal total aset Rp200 triliun.
“Kami harapkan akan ada 1-2 BUS hasil konsolidasi. Selanjutnya, dengan upaya konsolidasi ini diharapkan struktur pasar perbankan syariah ke depan akan lebih ideal dengan kehadiran beberapa bank syariah berskala besar yang lebih kompetitif,” ujarnya.
Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya membenarkan adanya kabar soal merger antara BTN Syariah dan Bank Muamalat. Merger tersebut diprediksi bakal rampung pada bulan Maret 2024.
Erick menyampaikan bahwa Kementerian BUMN bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) serta Kementerian Agama telah melakukan diskusi tentang adanya rencana aksi korporasi kedua bank syariah tersebut. (HAP)
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...