CARITAU JAKARTA - Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang disetor paling lambat setiap tanggal 10, bukan uang hilang tetapi digunakan untuk pembiayaan para anggota untuk membeli rumah.
"Jadi bukan uang hilang, ada jaminan hari tua, ada ini, ada itu. Tapi itu bukan uang hilang," kata Menteri Basuki, di Jakarta, Selasa (28/5/2024).
Baca Juga: Penurunan Angka Kebutuhan Rumah dalam Negeri
Menurut Basuki, melalui program Tapera masyarakat yang terdaftar bisa memanfaatkannya sebagai bantalan ekonomi guna memiliki rumah. Program Tapera sudah dibentuk sejak lima tahun lalu, namun dalam pelaksanaan awalnya diperuntukkan guna membentuk kredibilitas terlebih dahulu.
"Jadi tidak langsung kena pada tahun pertama dulu. Ini sudah lima tahun, sudah pergantian pengurusan. Ini dimulai dengan disetujuinya oleh Bapak Presiden," ujarnya.
Regulasi Tapera diteken Presiden Jokowi pada Senin (20/5/2024) yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 21/2024 yang merupakan perubahan dari PP nomor 25/2020.
Klasifikasi kelompok yang wajib mengikuti program Tapera adalah ASN, TNI, POLRI, pekerja BUMN/BUMD, juga pekerja swasta.
Pada beleid itu disebutkan, pemberi kerja wajib membayar simpanan peserta yang menjadi kewajibannya, dan memungut simpanan peserta dari pekerja.
Adapun besaran iuran ditetapkan 3% dari gaji atau upah untuk Peserta Pekerja dan penghasilan untuk Peserta Pekerja Mandiri.
Untuk Peserta Pekerja ditanggung bersama antara perusahaan dengan karyawan masing-masing sebesar 0,5% dan 2,5%, sedangkan Peserta Pekerja Mandiri menanggung simpanan secara keseluruhan.
Peserta yang termasuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dapat memperoleh manfaat berupa Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Bangun Rumah (KBR), dan Kredit Renovasi Rumah (KRR) dengan tenor panjang hingga 30 tahun dan suku bunga tetap di bawah suku bunga pasar.
Dana yang dihimpun dari peserta, seperti dirilis Antara akan dikelola oleh BP Tapera sebagai simpanan yang akan dikembalikan kepada peserta. (BON)
Baca Juga: Kemnaker Jamin Pemotongan Upah Tapera Tak Langsung Berlaku, Ini Besarannya
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024