CARITAU JAKARTA - Menteri Sosial, Tri Rismaharini (kedua kanan), bersama Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Iwan Djuniardi (kiri), Kepala Kanwil Pajak Kota Surabaya John Hutagaol (kedua kiri) saat melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) melalui aplikasi daring e-filing di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat pada Senin, (14/3/2022). Risma mengatakan, pelaporan SPT Tahunan PPh melalui aplikasi e-filing memberikan kemudahan bagi para wajib pajak karena dapat dilakukan tanpa harus datang ke kantor pajak. Ia mengajak para wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan. Ajakan ini disampaikan mengingat masa pelaporan SPT Tahunan untuk wajib pajak orang pribadi akan berakhir pada Maret 2022. Karena pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan sangat bermanfaat untuk mendukung berbagai program pembangunan, terutama untuk pemulihan ekonomi, mengingkatkan daya beli masyarakat, pemulihan kesehatan, penyaluran bantuan sosial (Bansos) termasuk vaksinasi.(CARITAU-DOK HUMAS KEMENSOS).
PLN Nusantara Power Setor Laba Rp2,1 Triliun
Penyemprotan Pestisida Menggunakan Pesawat Drone
PLN Mobile Color Run 2024 Diikuti 1.500 Pelari
Komnas HAM Kenya: 39 Tewas Akibat Protes Antipemer...
Prancis Melaju Perempat Final Euro 2024, Gol Bunuh...