CARITAU JAKARTA - Menteri Sosial, Tri Rismaharini (kedua kanan), bersama Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Iwan Djuniardi (kiri), Kepala Kanwil Pajak Kota Surabaya John Hutagaol (kedua kiri) saat melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) melalui aplikasi daring e-filing di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat pada Senin, (14/3/2022). Risma mengatakan, pelaporan SPT Tahunan PPh melalui aplikasi e-filing memberikan kemudahan bagi para wajib pajak karena dapat dilakukan tanpa harus datang ke kantor pajak. Ia mengajak para wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan. Ajakan ini disampaikan mengingat masa pelaporan SPT Tahunan untuk wajib pajak orang pribadi akan berakhir pada Maret 2022. Karena pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan sangat bermanfaat untuk mendukung berbagai program pembangunan, terutama untuk pemulihan ekonomi, mengingkatkan daya beli masyarakat, pemulihan kesehatan, penyaluran bantuan sosial (Bansos) termasuk vaksinasi.(CARITAU-DOK HUMAS KEMENSOS).
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...
Pertarungan Dukungan Eks Gubernur Foke dan Anies v...