CARITAU JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) tidak harus menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) apabila dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 yang menjadi dasar penyaluran dana PEN.
"Kalau kita akan melakukan realokasi seperti refokusing, pasti ada alasannya dan ada dasarnya. Tapi kita bisa saja melihatnya dari sisi landasan hukum. Saya juga tidak masalah. Pos yang lain pun bisa dilakukan (realokasi)," kata Menkeu Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (19/1/2022).
Pada Selasa kemarin, UU IKN telah disahkan lewat satu ketukan palu oleh Ketua DPR Puan Maharani setelah mendapat persetujuan secara aklamasi oleh para anggota rapat paripurna ke-13 DPR masa sidang 2021-2022.
Menurut Sri Mulyani, pemerintah dalam membangun IKN juga bisa menggunakan anggaran yang dialokasikan kepada kementerian dan lembaga terkait, misalnya anggaran untuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) yang sebesar Rp110 triliun pada 2022.
"Jadi kalaupun PEN tidak boleh dihubungkan dengan IKN, ya tidak apa-apa juga. PEN-nya tetap saja, nanti kita menggunakan pos di dalam Kementerian PUPR," kata Sri Mulyani seperti dikutip Antara.
Sri Mulyani mengatakan dapat menggunakan anggaran PEN kluster penguatan ekonomi sebesar Rp178,3 triliun yang pada 2020 juga sempat digunakan untuk program ketahanan pangan.
"IKN ini termasuk yang akan bisa dimasukkan di dalam kluster ketiga ini kalau kementerian terkaitnya siap," terangnya.
Ia mencontohkan, sebagian dari dana PEN kluster penguatan ekonomi dapat digunakan untuk membangun infrastruktur esensial di IKN apabila Kementerian PUPR telah siap melakukan eksekusinya.
"Kita akan lihat kesiapan kementerian dan lembaganya, kemampuan eksekusinya dan dampak ekonominya yang paling optimal sehingga kita berikan prioritas untuk bisa menggunakan yang Rp178,3 triliun," kata Sri Mulyani.
Pemerintah sebelumnya memperkirakan total kebutuhan anggaran untuk Ibu Kota Negara (IKN) mencapai Rp466 triliun dan akan dipenuhi melalui APBN sebesar Rp89,4 triliun, dari kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) Rp253,4 triliun, serta Rp123,2 triliun dari swasta. (BIM)
Akademisi Unhas: Andalan Hati Punya Rekam Jejak Ku...
Sudah Dirasakan Maysarakat, Ini Sederet Bukti Kine...
Komitmen Prabowo dalam Memulihkan UMKM dan Ketahan...
Cawagub 02 Fatmawati Rusdi Dinobatkan Sebagai Pere...
DKPP Lantik 228 Tim Pemeriksa Daerah untuk Pilkada...