CARITAU JAKARTA – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa pemerintah tak akan menghentikan pemberangkatan jamaah umrah yang telah dibuka sejak 8 Januari 2022.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag sempat mengatakan bahwa pemberangkatan jamaah umrah sementara dihentikan karena kasus Covid-19 varian Omicron di Arab Saudi saat ini tengah tinggi.
Baca Juga: Perputaran Dana Jemaah RI Rp90 Triliun, BSI Siapkan Kantor Cabang di Jeddah
Namun kata Yaqut, ada kesalahan persepsi, bahwa yang akan dicabut atau dihentikan adalah kebijakan satu pintu (One Gate Policy), bukan pemberangkatan umrah.
"Kabarnya diberhentikan, sebenarnya begini, tidak ada pemberhentian, tapi ada komunikasi publik yang agak salah tangkap. Bukan umrah yang diberhentikan tapi One Gate Policy yang diberhentikan per tanggal 15 Januari," ujar Menag Yaqut saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI yang diikuti dari Jakarta, Senin (17/1/2022).
Kebijakan satu pintu ini merupakan aturan sistem pemberangkatan jamaah secara terpusat yang telah ditetapkan Kemenag. Aturan ini mengatur seluruh jamaah umrah berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta dan menjalani karantina di Jakarta.
Kebijakan ini juga mengatur tentang pemeriksaan kesehatan, tes PCR/SWAB, pengecekan status vaksinasi, keimigrasian, karantina, hingga pengurusan dokumen lainnya secara terpusat.
Awalnya, kata dia, Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah akan mencabut skema pemberangkatan satu pintu, karena tiap daerah dianggap sudah bisa menjalankan pemberangkatan jamaah umrah.
Akan tetapi, Yaqut meminta agar kebijakan satu pintu itu tetap diberlakukan sebagai proteksi bagi jamaah umrah. Dengan demikian, terjadi kesalahan persepsi soal penghentian pemberangkatan jamaah umrah.
"Kemarin Pak Dirjen (PHU) mau mencabut pengaturan One Gate Policy itu. Tapi, saya minta ke Pak Dirjen, tidak boleh diberhentikan, tetap One Gate Policy. Jangan sampai di tiap daerah bisa terbang sendiri. Yang dicabut One Gate Policy bukan umrah, karena umrah tetap (berangkat)," kata Yaqut.
Menurutnya, keputusan untuk tak mencabut kebijakan satu pintu karena perkembangan kasus Omicron yang tinggi, baik di Indonesia maupun di Arab Saudi. Bahkan, menurut Kementerian Kesehatan penyumbang angka penularan Omicron di Indonesia, salah satunya WNI yang pulang dari Arab Saudi.
Selain itu, adanya belasan tim pendahulu (advance) yang memetakan dan mempersiapkan jamaah umrah di Arab Saudi terpapar COVID-19 sepulang dari Tanah Suci. Kondisi tersebut menjadi pertimbangan Yaqut untuk tetap memberlakukan kebijakan satu pintu.
"Kita pakai One Gate Policy saja masih ada yang kena, apalagi loss (tidak), akan sangat riskan," kata dia.
Sebelumnya, Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief mengatakan jamaah umrah akan diberangkatkan sampai 15 Januari. Kemenag akan mengevaluasi skema One Gate Policy termasuk memantau perkembangan varian Omicron di Indonesia dan Arab Saudi, dengan demikian pemberangkatan akan dihentikan sementara.
"Pertama, kami akan mengkaji konsep OGP secara menyeluruh dengan melihat perkembangan yang terjadi, di saat virus Omicron makin berkembang di beberapa negara, termasuk Indonesia dan Arab Saudi. Jamaah umrah akan diberangkatkan sampai tanggal 15 Januari 2022 dan kita coba hentikan sementara dalam rangka evaluasi," kata dia seperti dilansir Antara. (DIM)
pemerintah tak akan hentikan pemberangkatan jamaah umrah umrah dan haji
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...
Pertarungan Dukungan Eks Gubernur Foke dan Anies v...
Buka 35.000 Lowongan Pekerjaan, Pj Teguh Resmikan...