CARITAU JAKARTA – Artis sekaligus aktivis Melanie Subono merilis lagu terbarunya ‘Bebas Merdeka’ dalam bentuk Non Fungible Token (NFT) dan dijual melalui platform sangkara NFT.com.
Lagu ‘Bebas Merdeka’ merupakan karya (Alm) Steven N Kaligis, vokalis Steven and the Coconut Treez.
CMO dari Sangkara NFT, Albert Setiawan dalam keterangan tertulisnya, Minggu, (21/3/2022), mengatakan rilisnya lagu terbaru Melanie Subono tersebut menambah pembendaharaan artis Indonesia yang mulai memanfaatkan NFT sebagai tempat mereka berkreasi.
"Melanie Subono menjadi pioner dalam rilis lagu single perdananya melalui NFT," kata Albert.
Single ini dijual dalam bentuk NFT seharga 20 Dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp280 ribu/NFT dan nominal tersebut tidak mahal untuk NFT perdana musik di Indonesia.
Menurut Albert, langkah merilis karya lagu terbaru dalam bentuk NFT ini mungkin akan segera diikuti oleh musisi lainnya yang saat ini hanya memanfaatkan platform streaming lagu untuk memasarkan karyanya.
NFT, lanjut dia, akan menjadi terobosan untuk pemasaran karya seni para musisi Indonesia.
Hadirnya single ini, menjadikan Melanie Subono melakukan hal yang belum lazim di Indonesia ini.
Bagi pecinta musik yang ingin mendengar lagu ini, bisa langsung akses ke www.sangkaraNFT.com dan langsung didapatkan NFT Musik single Melanie Subono 'Bebas Merdeka' dengan tiga pilihan cover nya.
Lebih lanjut, dia mengatakan lagu ‘Bebas Merdeka’ ini merupakan tribute Dari Melanie Subono untuk (Alm) Steven N Kaligis yang merupakan sahabat baiknya.
Melanie Subono lahir pada 20 Oktober 1976. Dia merupakan seorang penyanyi dan presenter berkebangsaan Indonesia.
Melanie merupakan anak dari Adrie Subono dan ibunya seorang warna negara jerman. Sejak awal karier, dia mantap menempuh genre rock dan rock & roll sebagai pilihan bermusik,
Sepanjang karier bermusiknya, dia telah merilis album antara lain ‘Melanie’ (2004), ‘Myself’ (2007), ‘Time Alone with You’ (2010), ‘Aku, Kamu, Mereka, Kalian’ (2012), ‘Berakhir & Selesai’ (2014) dan ‘Malaikat Brengsek’ (2018). (RIO)
Hasil Quick Count Pilkada 2024: LSI Denny JA Ungka...
Fokus Beri Layanan Hukum, LQ Indonesia Lawfirm/Quo...
Bawaslu Ungkap Dugaan Pelanggaran pada Masa Tenang...
Tinjau Tempat Pemungutan Suara, Pj Teguh Pastikan...
Suasana Pencoblosan Pilkada 2024 di Jakarta