CARIATU BRASILIA - Mantan Presiden Jair Bolsonaro diduga menyerahkan data vaksinasi COVID-19 palsu ke sistem layanan kesehatan nasional. Dugaan tersebut yang membuatnya terancam vonis hingga 12 tahun penjara, kasus itu saat ini tengah diusut Kepolisian federal Brasil, demikian laporan situs berita Brazil G1 pada Selasa (19/3/2024) waktu setempat.
Bolsonaro didakwa telah melakukan asosiasi kriminal dan memalsukan data ke sistem informasi dalam kasus pemalsuan sertifikat vaksinasi COVID-19, katanya. Selain Bolsonaro, 16 tersangka lainnya dikabarkan telah didakwa.
Baca Juga: Data WHO Sebut Jumlah pasien COVID-19 yang Dirawat di RI meningkat 255%
Mengutip dari Antara, Rabu (20/3/2024), saat ini kasus tersebut akan dilimpahkan ke kejaksaan yang akan memutuskan apakah kasus itu akan dilimpahkan ke pengadilan atau dibatalkan.
Keterlibatan dalam asosiasi kriminal dapat divonis 1 sampai 3 tahun penjara, sedangkan melaporkan data palsu kepada pihak berwenang bisa divonis 2 sampai 12 tahun penjara.
Pada Januari lembaga antikorupsi di Brazil mengatakan bahwa informasi tentang vaksinasi virus corona di kartu vaksinasi Bolsonaro adalah salah.
Diketahui bahwa mantan presiden itu bahkan tidak berada di kota pesisir Sao Paulo pada hari dugaan dilakukannya vaksinasi pada 19 Juli 2021.
Bolsonaro dikenal dengan sikapnya yang skeptis terhadap COVID-19, yang menganggap COVID-19 sebagai flu belaka.
Dia menolak memakai masker di acara publik dan mengkritik pembatasan COVID-19 yang diberlakukan negara-negara bagian. (IRN)
Baca Juga: IDI Imbau Masyarakat Gunakan Masker
brasil Mantan Presiden Brasil virus corona covid-19 Pemalsuan Data Vaksinasi Jair Bolsonaro
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...