CARITAU JAKARTA – Mantan Komisioner Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) periode 2012-2017 Endang Wihdatiningtyas mengingatkan terkait proses pemilihan Tim Seleksi (Timsel) calon penyelenggara pemilu daerah yang dilaksanakan oleh Bawaslu, agar tidak mengedepankan kepentingan golongan tertentu atau Organisasi Masyarakat (Ormas).
Menurut Endang, hal itu perlu dilakukan agar kedepannya para peserta yang lolos dalam seleksi adalah penyelenggara pemilu yang betul-betul mempunyai tanggung jawab dan integritas tinggi.
"Jadi jangan sampai ketika proses pemilihan itu mengesankan dari asal golongan tertentu atau ormas sehingga menutup potensi kemampuan dari orang-orang yang tidak berasal dari ormas atau golongan tertentu," kata Endang dalam diskusi daring bertajuk 'Mendorong Inklusivitas Proses Seleksi & Keterpilihan Penyelenggara Pemilu Daerah' yang diselenggarakan oleh Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Senin (18/4/2022).
Ia pun menceritakan pengalamanya saat memimpin Bawaslu, saat memilih penyelenggara pemilu daerah, pihaknya tetap mengutamakan syarat dan ketentuan yang berlaku berdasarkan kemampuan para calon peserta.
"Alhamdulilah waktu itu sama sekali tidak kami memunculkan golongan, jadi betul-betul waktu itu kami mengutamakan syarat dan ketentuan yang diberlakukan serta kemampuan dari para calon," ujar Endang.
Endang menambahkan, dalam proses penentuan tersebut, pihaknya tidak menentukan pilihan terhadap orang yang berada di kelompok tertentu, melainkan memberikan kesempatan kepada para calon untuk menunjukan kemampuannya serta pengalaman nya sebagai penyelenggara pemilu.
"Tidak pernah terlintas dari kami untuk menonjolkan golongan nya sehingga proses pleno penentuan itu dari kami betul-betul menggunakan kemampuan tidak terus semata-mata berdasarkan golongan," kata Endang.
Karena itu ia berharap, dalam proses pemilihan calon anggota penyelenggara pemilu kali ini, Bawaslu dapat dengan tegas menghindari unsur-unsur kelompok atau ormas tertentu, hal itu dikarenakan agar proses tersebut dapat berjalan sesuai prinsip kemandirian transparansi dan akuntabilitas penyelenggara pemilu.
"Banyak calon dari berbagai unsur, karena kalau sudah membatasi diri pada ormas tertentu itu nanti kurang bijaksana dan hasilnya juga kurang optimal, itu menurut saya, dan saya berharap Bawaslu dapat membuka ruang seluas-luasnya bagi para calon peserta yang mengikuti seleksi," katanya.
Sebelum melakukan seleksi peserta penyelenggara pemilu, Bawaslu kata Endang, diharapkan dapat memberikan pelatihan terlebih dahulu terhadap Timsel.
"Kemudian masukan juga untuk Bawaslu tentu nanti diharapkan Timsel itu ada pelatihan atau apalah namanya yang gunanya untuk menyamakan persepsi dan aturan-aturan teknis," pungkasnya. (GIBS)
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024