CARITAU JAKARTA – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Kimia Farma Tbk (KAEF) resmi menunjuk mantan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris sebagai komisaris utama perseroan.
Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (14/10/2022) pemegang saham emiten berkode saham KAEF itu juga menyetujui pengangkatan Rendy Witular sebagai komisaris.
RUPSLB yang dilaksanakan di Kimia Farma Corporate University, Jakarta Timur, secara resmi mengubah susunan dan nomenklatur jajaran komisaris dan direksi.
Kemudian RUPSLB mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Abdul Kadir selaku komisaris utama dan Kamelia Faisal selaku komisaris independen.
Kimia Farma juga mengalami perubahan nomenklatur direksi yang semula Direktur Pemasaran, Riset dan Pengembangan menjadi Direktur Portofolio, Produk dan Layanan yang saat ini dijabat oleh Jasmine Karsono.
Selain itu, RUPSLB juga mengangkat Chairani Harahap menjadi Direktur Komersial.
RUPSLB juga menyetujui penambahan modal perseroan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 32/POJK.04/2015 juncto POJK Nomor 14/POJK.04/2019.
Kimia Farma mendapatkan persetujuan atas Rencana Penambahan Modal Perseroan dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu. (HAP)
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...
Pertarungan Dukungan Eks Gubernur Foke dan Anies v...
Buka 35.000 Lowongan Pekerjaan, Pj Teguh Resmikan...