CARITAU JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Badi Karya Sumadi menyampaikan libur cuti bersama Lebaran 2023. Dikatakan Budi, cuti bersama akan dimulai pada tanggal 19 hingga 26 April 2023.
Jadwal cuti bersama lebaran 2023 ini maju dua hari, dibading SKB 3 Menteri, yang menetapkan cuti bersama pada tanggal 21 - 26 April.
Baca Juga: Seorang Wanita Tewas di Lift Bandara Kualanamu, Menhub: Kami Bakal Tindak Tegas
"Tadi ada keputusan Pak Presiden berkaitan berkaitan cuti bersama. Kalau sekarang cutinya sesuai SKB 3 Menteri dari tanggal 21-26 April. Kami tadi bersama Kapolri mengusulkan liburnya maju 2 hari," kata Budi.
"Jadi mulai tanggal 19 April sudah libur, 20 April sudah libur, tapi masuknya 26," sambung Budi usai rapat dengan Presiden Jokowi, Jumat (24/3/2023) di Kantor Presiden Jakarta.
Ia menambahkan, kesimpulannya waktu cuti bersama bertambah 1 hari. Hal ini terkait dengan keinginan mudik tahun ini sangat tinggi usai pandemi COVID-19 mereda.
"Itu alasannya karena secara tradisional keinginan akan mudik ini tinggi sekali. Dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju hanya pada 21 maka terjadi penumpukan yang luar biasa," jelas dia.
"Sehingga dengan dimajukan, pemudik bisa mulai 18 April sore, 19, 20, 21. Ada 4 hari mereka mudik," sambungnya.
"Sedangkan balik itu mereka harus pulang hari Rabu, tapi bagi mereka yang berkeinganan cuti lebih panjang bisa dari 31 April sampe 1 Mei," tutup Menhub. (DID)
Baca Juga: Pasar Tanah Abang Tutup Selama Libur Lebaran 2023
menhub budi karya sumadi penetapan cuti bersama lebaran 2023
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024