CARITAU JAKARTA – Nazarudin Dek Gan, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR berjanji menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Arteria Dahlan terkait pernyataan yang menyinggung masyarakat Sunda.
Nazaruddin membenarkan laporan dugaan pelanggaran etik sudah masuk MKD dan akan segera diverifikasi untuk menentukan sikap.
"Kemarin laporan itu kan belum kita verifkasi. Kalau sudah jelas, pasti akan kita ambil keputusan. Kita rapat pimpinan dulu, kita panggil si pelapor dulu," kata Nazarudin, Sabtu (5/2/2022).
Menurutnya, kasus belum dapat ditindaklanjuti oleh MKD karena adanya lockdown di DPR setelah sejumlah orang positif terpapar Covid-19.
"Hari Senin kita akan lihat laporan yang masuk itu dan kita akan pastikan, Kita akan perlakukan sesuai dengan prosedur dan tata cara beracara," lanjutnya.
Nazarudin menjelaskan, nanti dalam proses verifikasi, MKD akan mengecek laporan pelapor.
Apabila ditemukan laporan belum lengkap, lanjut maka pelapor akan diminta melengkapinya sebelum dapat diproses lebih lanjut.
"Kalau laporanya lengkap, pasti kita akan putuskan yang terbaik. Ini kan kita belum bisa lihat dikarenakan kita belum pelajari laporanya," tambahnya.
Terkait sikap Polda Metro jaya menghentikan laporan terhadap Arteria Dahlan dinilainya sudah tepat, karena ada Hak Imunitas bagi anggota DPR.
"Apa yang disampaikan oleh Polda Metro sudah benar. Malah kalau dia periksa Arteria Dahlan itu yang salah," pungkasnya.
Semenara itu, peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mendorong MKD agar memproses laporan terhadap Arteria Dahlan.
"Mestinya kalau MKD ingin memperlihatkan taringnya sebagai penegak etik, bukan sebagai pelindung bagi terduga pelanggar etika, maka kasus itu bisa menjadi salah satu yang dapat dijadikan terobosan," kata Lucius seperti dikutip Kompas, Sabtu (5/2/2022).
Menurut Lucius, polisi memang menyebutkan agar mereka yang kecewa dengan Arteria bisa menggugatnya ke MKD.
“Tentu saja imbauan polisi ini baik, sekadar pelipur lara sih," kata Lucius.
citra DPR akan berdampak karena kelompok yang melaporkan merupakan kelompok yang sangat besar.
Lucius mengingatkan, semakin banyak masyarakat yang kecewa, citra DPR juga akan semakin terpuruk.
"Melalui kasus Arteria ini, mestinya menjadi tanggung jawab MKD untuk memulihkan citra DPR agar tak semakin terjerembab," tegasnya .
Lucius mengritisi Hak Imunitas.
"Denga pasal Imunitas itu menjadi tak ada batasan benar atau salah, baik atau buruk bagi anggota DPR dalam menjalankan tugasnya. Semua bebas dilakukan bak surga punya mereka sendiri," kata Lucius. (GIBS)
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...