CARITAU BATAM - Warga memancing ikan menggunakan rakit di area hutan bakau (mangrove) yang tercemar limbah penambangan pasir di Kawasan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau, Senin (9/4/2022). Hutan mangrove di kawasan tersebut mengalami kerusakan akibat pencemaran yang berasal dari limbah buangan penambangan pasir yang beroperasi secara illegal. (ANTARA FOTO/Teguh Prihatna)
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...