CARITAU BATAM - Warga memancing ikan menggunakan rakit di area hutan bakau (mangrove) yang tercemar limbah penambangan pasir di Kawasan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau, Senin (9/4/2022). Hutan mangrove di kawasan tersebut mengalami kerusakan akibat pencemaran yang berasal dari limbah buangan penambangan pasir yang beroperasi secara illegal. (ANTARA FOTO/Teguh Prihatna)
Festival Holi India di Batam
Festival Balap Geledekan
Kakek 74 Tahun Asal HST Kalsel Hilang Dua Hari, Di...
PSDKP Tangkap Dua Kapal Nelayan Vietnam
Festival Sawah di Kabupaten Sumedang