CARITAU MAKASSAR – Lima remaja di Kota Makassar harus berurusan dengan polisi karena tega menganiaya kawan sendiri. Lima pelaku yang diamankan yakni MKN (19), MY(18), YS (16), GA (17) dan MA (15).
Panit 2 Polsek Mamajang Ipda Agustinus Tambing menyampaikan, kejadian bermula saat MKN memanggil
Ivan Rinaldi melalui chat agar datang di Jalan Tupai, Kelurahan Bonto Biraeng, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, pada Kamis (16/12/2021) sore.
"Saat korban tiba di Jalan Tupai, MKN dan empat kawannya mengeroyok korban hingga babak belur. Korban berusaha melarikan diri dan HP-nya (Vivo Y20) terjatuh di sekitar rumah MKN," beber Ipda Agustinus Tambing, Jumat (17/12/2021).
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp2.400.000 serta mengalami luka robek berdarah pada bibir atas dan bawah, serta bengkak dan memar di bagian bawah mata sebelah kiri.
Berdasarkan interogasi, kelima pelaku membenarkan telah melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap temannya sendiri.
"Mereka menganiaya korban dengan menggunakan kepalan tangan hingga korban babak belur," jelasnya.
Saat ini kelima pelaku beserta barang bukti berupa HP Vivo Y20 diamankan di Mapolsek Mamajang.(KEK)
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...