CARITAU MAKASSAR – Lima remaja di Kota Makassar harus berurusan dengan polisi karena tega menganiaya kawan sendiri. Lima pelaku yang diamankan yakni MKN (19), MY(18), YS (16), GA (17) dan MA (15).
Panit 2 Polsek Mamajang Ipda Agustinus Tambing menyampaikan, kejadian bermula saat MKN memanggil
Ivan Rinaldi melalui chat agar datang di Jalan Tupai, Kelurahan Bonto Biraeng, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, pada Kamis (16/12/2021) sore.
"Saat korban tiba di Jalan Tupai, MKN dan empat kawannya mengeroyok korban hingga babak belur. Korban berusaha melarikan diri dan HP-nya (Vivo Y20) terjatuh di sekitar rumah MKN," beber Ipda Agustinus Tambing, Jumat (17/12/2021).
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp2.400.000 serta mengalami luka robek berdarah pada bibir atas dan bawah, serta bengkak dan memar di bagian bawah mata sebelah kiri.
Berdasarkan interogasi, kelima pelaku membenarkan telah melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap temannya sendiri.
"Mereka menganiaya korban dengan menggunakan kepalan tangan hingga korban babak belur," jelasnya.
Saat ini kelima pelaku beserta barang bukti berupa HP Vivo Y20 diamankan di Mapolsek Mamajang.(KEK)
Penampakan Sampah TPA Cipayung Longsor ke Kali Pes...
Banjir Rob di Medan
UIN Jakarta Kukuhkan Tujuh Guru Besar Ilmu Syariah
Tiga Siswa STIP Menyusul Jadi Tersangka Penganiaya...
Smartfren Raih CSR & PDB Awards 2024 dari Kemendes...