CARITAU JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat. Adapun lokasi layanan SIM keliling berubah-ubah sesuai dengan rilis yang dikeluarkan @TMCPoldaMetro. Layanan ini dapat dimanfaatkan masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta, pada hari ini, Senin (27/11/2023).
Melansir dari akun media sosial resminya @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling ini beroperasi dari pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB. Berikut lokasinya:
Masyarakat harus menyiapkan dokumen yang diperlukan sebelum mendatangi layanan SIM keliling untuk kecepatan dan kelancaran proses perpanjangan SIM Anda. Adapun dokumen yang harus disiapkan antara lain KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Untuk Anda yang ingin memperpanjang sim B wajib mendatangi layanan Samsat di Polda Metro Jaya atau Samsat Pusat di Daan Mogot. (FAR)
sim keliling hari ini dirlantasĀ polda metro jaya lokasi perpanjangan sim tmc polda metro
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...