CARITAU CIAMIS - Tenaga kesehatan melakukan hipnotrapi kepada pasien pecandu rokok di Puskesmas Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (25/11/2022). Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk Pemerintah Ciamis sebesar Rp4,9 miliar yang direaliasikan untuk bidang kesehatan sebanyak 25 persen dan penegak hukum sebesar 25 persen. Serta, bidang kesejahteraan sebanyak 50 persen. (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...