CARITAU CIAMIS - Tenaga kesehatan melakukan hipnotrapi kepada pasien pecandu rokok di Puskesmas Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (25/11/2022). Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk Pemerintah Ciamis sebesar Rp4,9 miliar yang direaliasikan untuk bidang kesehatan sebanyak 25 persen dan penegak hukum sebesar 25 persen. Serta, bidang kesejahteraan sebanyak 50 persen. (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)
Perayaan Hari Tari Sedunia di Denpasar
Tim Thomas Indonesia Babat Inggris 5-0
Pergerakan Tanah di Cianjur
Ditahan Imbang West Ham 2-2, Peluang Juara Liverpo...
Ginting Buka Kemenangan Tim Thomas Indonesia atas...