CARITAU JAKARTA – Larangan menyanyikan lagu-lagu milik Dewa 19 kepada Once Mekel memunculkan pertanyaan apakah benar ada permusuhan antara Ahmad Dhani dengan mantan vokalisnya itu?
Namun saat ditemui media di kawasan Pluit, Selasa (28/3/2023), pentolan grup band Dewa 19 itu mengaku tak memiliki masalah pribadi dengan Once.
“Saya siih ke sini nggak ada masalah sama Once. Sejak awal saya bilang yang harus bayar (royalti) itu bukan Once tapi EO,” kata Dhani.
“Makanya di Instagram saya, yang saya tanya maksudnya itu EO, yang nggak bayar siapa nih, gitu. Nah rencananya kita akan bertindak, karena in ikan sudah melanggar sebenarnya kan, bukan melanggar tapi berniat untuk menggelapkan,” imbuhnya.
Sebelum keputusan mengejutkan melarang Once menyanyikan lagu-lagu milik Dewa 19 ini dibuat Dhani, ia mengaku sering mendapat laporan dari WAMI jika banyak EO yang mengundang Once dan tidak lapor. Once diketahui sering manggung dengan membawakan lagu-lagu Dewa 19.
“Udah berapa kali saya omongin. Waktu di WAMI saya omongin, yang harus bayar royalti itu EO, bukan penyanyinya,” tegas Ahmad Dhani.
“Ya saya juga baru dapat duit hari ini juga. Bahwa ternyata dapat laporan dari WAMI bahwa banyak juga EO penyelenggara Once yang belum bayar, menurut WAMI ya, sekali lagi menurut WAMI. Bukan menurut manajer Once. Jangan tanya manajer Once karena manajer Once nggak megang data, yang megang dataWAMI,” lanjut Dhani.
Riak-riak kerenggangan antara Ahmad Dhani dengan Once sebetulnya sudah tampak sejak lama. Bahkan setelah menggelar konser Dewa 19 di JIS, Dhani sudah tidak pernah lagi mengajak Once tur bersama Dewa 19 dengan alasan sang penyanyi memasang harga terlalu mahal.
Ketika media menanyakan perbandingan harganya dengan mantan vokalis Dewa 19 lainnya, Ari Lasso, Dhani menjawab diplomatis.
“Agak sulit ya (Once ikut di intimate concert) karena harganya aja mahal. Nggak ada EO yang mau karena mahal. Kalau Ari Lasso kan sampai sekarang masih manggung sama kita,” tutur Ahmad Dhani.
Once Haram Menyanyikan Lagu-lagu Dewa 19
Sebelumnya, Ahmad Dhani secara tegas mengharamkan lagu-lagu milik Dewa 19 untuk dinyanyikan Once. Menurut Dhani, keputusannya itu dilindungi oleh peraturan dari Direktorat Jenderal dan Kekayaan Intelektual (Dirjen HAKI).
“Saya mengumumkan secara spesifik, saya melarang Once untuk menyanyikan lagu-lagu Dewa 19 sejak saya ucapkan di media hari ini,” kata Ahmad Dhani kepada media di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Selasa (28/3/2023).
“Saya larang Once Mekel untuk menyanyikan lagu Dewa 19,” tandasnya.
Keputusan ini dibuat Dhani bukan tanpa sebab. Ia berdalih band besutannya kini tengah menggarap projek tour panjang usai lebaran nanti sehingga ia tak mau lagu-lagunya dinyanyikan Once dalam konser pribadi. Namun, sebelum keputusan ini dibuat, sudah ada riak-riak perseteruan antara keduanya.
“Kenapa? Karena Dewa saat ini sedang melakukan tour setelah lebaran itu setiap minggu dua kali. Jadi tidak boleh ada konser-konser lain yang mengganggu jalannya tour,” terang Ahmad Dhani.
Tapi pelarangan ini tak berlaku untuk lagu-lagu Ahmad Dhani selain di Dewa 19. Once, kata Dhani, boleh menyanyikan lagu ciptaannya di band besutannya yang lain seperti Ahmad Band, T.R.I.A.D, dll.
“Once dilarang menggunakan lagu-lagu Dewa dalam konsernya. Lagu-lagu Ahmad Dhani yang lain boleh, khusus lagu Dewa aja. Lagu-lagu saya yang ada di T.R.I.A.D., lagu saya di Ahmad Band, di Reza Artamevia boleh, spesifik di Dewa aja (yang nggak boleh),” paparnya.
Sementara itu, Ali Lubis selaku kuasa hukum menjelaskan jika Once mekel melanggar, ada ancaman hukum yang akan menjeratnya antara lain sanksi perdata dengan denda maksimal sebesar Rp1 miliar. Selain perdata, ada juga sanksi pidana yang bisa dikenakan kepada Once jika melanggar.
“Dari pidananya itu ada di pasal 113 UU Hak Cipta dan itu ada sanksi pidananya kalau misalnya dia melanggar pasal 9 ayat 1 huruf C, D, E dan H itu pidananya 3 tahun, dan itu dendanya sekitar kurang lebih 500 juta," beber Ali Lubis.
"Kalau dia melanggar ketentuan pasal 9 ayat 1 huruf A ,B, E dan G itu paling lama 4 tahun. Kalau terkait misalnya Once menyanyikan lagu tanpa izin itu ranahnya ada di pasal 113 di pasal 9 itu terkait C, D, F dan H," pungkasnya. (FAR)
Baca Juga: Ketika Al Ghazali dan El Rumi Resmi Gabung ke Gerindra
ahmad dhani once mekel dhani larang once nyanyikan lagu dewa 19 dewa 19 hak cipta royalti lagu
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...