CARITAU JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) melantik sebanyak 106 orang anggota KPU yang terdiri dari 20 Provinsi seluruh Indonesia di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/5/2023).
Baca Juga: KPU: Penentuan Nomor Urut Capres-Cawapres Dilakukan Dua Tahap
Pelantikan tersebut dipimpin oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari didampingi sejumlah komisioner dan para tokoh pemuka agama dalam rangka membinging ikrar sumpah jabatan para anggota komisioner KPU Provinsi yang dilantik.
Hasyim berharap, para anggota komisioner yang telah dilantik dapat mengemban amanah tugas serta menjalankan fungsi sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang dalam rangka membantu mensukseskan kegiatan kontestasi Pemilu 2024.
Dirinya mengingatkan, kepada seluruh anggota komisioner KPU Provinsi yang telah dilantik agar tidak mudah tergiur atas tawaran yang melenceng dan tidak mudah untuk terpengaruh berbagai tawaran dari pihak-pihak tak bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara Pemilu.
"(Jadi) Kami berharap perundang-undangan, kode etik penyelenggara pemilu itu dijadikan pedoman sehari-hari, supaya kemudian kita tidak mudah melenceng, tidak mudah tergiur, dan juga tidak mudah untuk terpengaruh dari berbagai macam pihak yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," kata Hasyim.
Ia menuturkan, bahwa dalam menjalankan tugas, pihak penyelenggara Pemilu harus taat terhadap seluruh aturan perundang-undangan agar dapat mewujudkan kontestasi Pemilu yang dilaksanakan secara profesional.
Hasyim menjelaskan, bahwa prinsip dan azas profesionalitas sejatinya harus diembanh oleh seluruh anggota KPU baik tinggal Pusat, Provinsi ataupun daerah. Menurut Hasyim, Hal itu harus dilakukan, guna dapat mewujudkan kontestasi pemilu yang bersih, jujur dan adil.
"Saudara sekalian, di dalam undang-undang pemilu ditentukan bahwa salah satu kategori penyelenggara pemilu atau asas penyelenggara pemilu adalah profesional. Profesional ini intinya adalah kita harus punya kompetensi sebagai penyelenggara Pemilu," jelasnya.
"Nah, kompetensi sebagai penyelenggara pemilu ini berbasis kepada dua hal untuk bisa disebut sebagai profesional. Pertama adalah pengetahuan dan kedua adalah pengalaman," sambung Hasyim.
Dirinya menerangkan, sebelum resmi melantik para anggota KPU Provinsi terpilih, pihaknya juga telah melakukan berbagai aspek penilaian seleksi dalam rangka untuk menjaring sumber daya manusia (SDM) yang memiliki integritas untuk mengemban tugas menjadi penyelenggara pemilu 2024.
Hasyim mengungkapkan, berbagai rangkaian penilaian seleksi itu yakni diantaranya para calon anggota KPU Provinsi harus memiliki pengalaman dan pengetahuan tentang aturan penyelenggaraan kepemiluan.
Menurut Hasyim, pengalaman dan pengetahuan penting menjadi barometer penilaian lantaran untuk menguji kualitas dan kuantitas dari para kontestastan dengan harapan para anggota KPU Provinsi terpilih tersebut dapat menjalankan tugas dan kewajiban sesuai prosedur dan juga ketentuan perundang-undangan.
"Karena kami berpandangan bahwa teman-teman yang punya pengalaman pastilah punya pengetahuan, tapi belum tentu yang punya pengetahuan punya pengalaman dan kami baca secara seksama CV, daftar riwayat hidup saudara sekalian para anggota KPU yang barusan dilantik. Sebagian besar, kalau boleh dikatakan semuanya adalah punya pengalaman sebagai penyelenggara pemilu," terang Hasyim.
Selain itu, Hasyim berharap para anggota KPU Provinsi yang telah terpilih dapat menjalankan tugas dengan baik terlebih saat ini terpilihnya para anggota KPU Provinsi tersebut beriringan dengan proses kegiatan tahapan Pemilu yang sedang berjalan.
"Saya sangat berharap saudara sekalian jangan bosan- bosan melakukan refreshing, penyegaran membuka kembali, membaca kembali aneka macam peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang Kepemiluan," tegas Hasyim
"Apakah itu undang-undang pemilu, undang-undang pilkada, undang-undang yang mengatur berbagai macam hal yang berkaitan dengan pemilu dan pilkada dan juga peraturan KPU, tentu saja peraturan Bawaslu dan peraturan DKPP yang itu menjadi bagian dari rumpun pengaturan kepemiluan kita," tandas Hasyim. (GIB/DID)
Baca Juga: Respon 'Curhat' PDIP Sedih Ditinggal Jokowi, Prabowo: Bagian dari Demokrasi
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...