CARITAU JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU) menjawab tudingan Partai Pelita terkait dugaan pelanggaran administrasi dalam proses pendaftaran partai politik sebagai calon peserta pemilu yang digelar selama dua pekan sejak awal Agustus hingga 14 Agustus lalu.
Komisioner KPU Mochammad Afifuddin mengatakan, dalam sidang pemeriksaan di Bawaslu, Partai Pelita tidak menerangkan secara jelas uraian peristiwa sesuai yang diminta oleh Bawaslu.
"Terlapor tidak menerangkan secara jelas uraian peristiwa sesuai yang diminta sehingga laporan pelapor kabur dan tidak jelas," kata Afif dalam agenda sidang pemeriksaan di Bawaslu, Senin (29/8/2022).
Afif menjelaskan, bahwa saat pendaftaran Partai Pelita hanya menggunakan data non Sipol atau data fisik. Hal itu yang menyebabkan dokumen partai Pelita dinilai tidak dapat terpenuhi.
Selain itu, lanjut Afif, terdapat hal yang juga harus diuraikan oleh Partai Pelita kepada KPU ataupun Bawaslu, yaitu mengenai kepengurusan di tiap provinsi dari jumlah kabupaten dan kota.
"Pada pokoknya Partai Pelita harus memiliki kepengurusan di tiap provinsi 75% dari jumlah kabupaten/kota," utur Afif.
Oleh sebab itu, KPU memohon kepada Bawaslu agar dapat menolak seluruh dalil Partai Pelita (pelapor) yang disampaikan pada petitum (kesimpulan gugatan) dalam agenda sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran pemilu 2024.
"Menolak seluruh dalil para pelapor yang mengaku-ngaku atau setidaknya dengan dalam laporan para pelapor tidak dapat diterima," ujar Afif.
"Menyatakan terlapor tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi, menyatakan terlapor telah melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai perundang- undangan atau apabila majelis pemeriksa berpendapat lain, terlapor mohon kepada majelis pemeriksa menjatuhkan putusan seadil-adilnya," tandas Afif. (GIB)
kpu jawab tudingan partai pelita laporannya kabur dan tidak jelas
Pj Teguh Instruksikan Perangkat Daerah Bersinergi...
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...