CARITAU JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo turut mengalirkan uang hasil korupsi ke Partai Nasdem.
Berdasarkan data yang dihimpun KPK, aliran uang ke partai besutan Surya Paloh itu mencapai miliaran rupiah.
Baca Juga: Rumah SYL Senilai Rp4,5 Miliar di Makassar Disita KPK
"Sejauh ini ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan Partai Nasdem dengan nilai miliaran rupiah," ungkap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.
Sejuah ini, kata dia, pihaknya akan terus melakukan penelusuran terkait aliran dana ke Partai Nasdem tersebut.
"KPK akan terus mendalami," ujarnya.
Diketahui, Syahrul Yasin Limpo rampung menjalani pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ditangkap pada Kamis, 12 Oktober 2023 malam.
Dia ditangkap karena terlibat kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Usai menjalani pemeriksaan, Syahrul Yasin Limpo terlihat mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye.
Selain Syahrul Yasin Limpo, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta juga terlihat menggunakan rompi oranye.
Syahrul dan Hatta rencananya akan ditahan di rumah tahanan KPK selama 20 hari pertama.
"Dari analisis dan kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka SYL dan tersangka MH untuk masing-masing 20 hari pertama terhitung 13 Oktober 2023 hingga 1 November 2023 di Rutan KPK," jelasnya. (KEK)
Baca Juga: KPK Periksa Penyanyi Nayunda Nabila Terkait Dugaan Pemberian Uang SYL
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...