CARITAU MAKASSAR – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggenjot pemeriksaan saksi-saksi dalam penyidikan dugaan suap laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) Tahun Anggaran 2020, Jumat (4/11/2022).
Kali ini KPK memeriksa 11 orang saksi, 9 orang di antaranya berprofesi kontraktor masing-masing Yusuf Rombe Pasarrin, Agustinus Isak Indan, Ahmad Rauf Gani, Agung Dwi Setyawan Ifrayim, Haeruddin, Faisal Rahim, Khaidyr T, Samsuddin Yusuf dan Yuli Silalong.
Sementara dua orang saksi lainnya yang berprofesi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yakni Lina Dwi Astuti yang merupakan PNS Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulsel dan Andi Amalia, PNS pada Inspektorat Provinsi Sulsel.
“Para saksi tersebut diperiksa oleh Tim Penyidik KPK untuk tersangka Edy Rahmat (Mantan Sekretaris Dinas PUTR Sulsel). Mereka diperiksa di Kantor Satuan Brimob Polda Sulsel,” ucap Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, Jumat (4/11/2022).
Sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah pribadi milik Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari, Rabu (2/11/2022) kemarin.
Penggeledahan tersebut dilakukan terkait tindak lanjut perkara dugaan tindak pidana korupsi suap pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2020.
Di mana, KPK sudah menetapkan lima orang tersangka, di antaranya sebagai pemberi ialah mantan Sekretaris Dinas PUT Provinsi Sulsel Edy Rahmat (ER).
Kemudian Gilang Gumilar (GG), Yohanes Binur Haryanto Manik (YBHM), Wahid Ikhsan Wahyudin (WIK) dan Andy Sonny (AS).
"Pada hari Rabu (2/11), tim penyidik KPK telah selesai menggeledah kediaman pribadi yang berada di Jalan Pelita Raya, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (2/11/2022).
Dalam kegiatan penggeledahan tersebut, kata dia, penyidik mengamankan berbagai dokumen keuangan untuk pelaksanaan anggaran di Pemprov Sulsel.
"Analisis dan penyitaan atas bukti-bukti dimaksud segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan perkara ini," jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari membenarkan bahwa kediaman pribadinya digeledah tim penyidik KPK.
“Memang benar telah dilakukan penggeledahan oleh KPK di rumah pribadi saya,” katanya.
Meskipun begitu, ia menghargai setiap tindakan penyidik KPK karena tim penyidik telah bekerja sesuai prosedur. (KEK)
sembilan kontraktor diperiksa kpk korupsi suap laporan keuangan pemprov sulsel ta 2020 ketua dprd sulsel andi ina
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...
Pertarungan Dukungan Eks Gubernur Foke dan Anies v...
Buka 35.000 Lowongan Pekerjaan, Pj Teguh Resmikan...