CARITAU JAKARTA – Penangkapan Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK dalam dugaan penerimaan suap dan gratifikasi pada Rabu kemarin menyeret banyak nama.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis malam (13/1/2022), mengatakan bahwa, KPK turut mengamankan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis.
"Terkait kasus dugaaan suap pengadaan barang/jasa dan perizinan di kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2021-2022," kata Alexander saat mengawali jumpa pers di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.
Alexander menyebut, Nur Afifah masuk pada urutan keempat dari daftar 11 orang yang diamankan oleh KPK dalam kasus tersebut. Nur Afifah juga termasuk dari enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK.
Setelah melakukan pemeriksaan secara intensif, KPK menetapkan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud menjadi tersangka.
"KPK menemukan adanya bukti permulaan cukup sehingga KPK meningkatkan ke tahap penyidikan," kata Alexander.
Saat ini KPK telah menetapkan enam orang tersangka antara lain Abdul Gafur Mas'ud, Mulyadi (Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara), Edi Hasmoro (Kepala Dinas PUPR Kabupaten Penajam Paser Utara), Jusman (Kabid Dispora Kabupaten Penajam Utara) dan, Nur Afifah Balqis (Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan. (GIBS)
Akademisi Unhas: Andalan Hati Punya Rekam Jejak Ku...
Sudah Dirasakan Maysarakat, Ini Sederet Bukti Kine...
Komitmen Prabowo dalam Memulihkan UMKM dan Ketahan...
Cawagub 02 Fatmawati Rusdi Dinobatkan Sebagai Pere...
DKPP Lantik 228 Tim Pemeriksa Daerah untuk Pilkada...