CARITAU JAKARTA - Kasus penipuan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dengan tersangka anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, masih terus berlanjut. Kali ini para korban menggugat Olivia Nathania ke jalur perdata.
Baca Juga: Kekasih Tamara Tyasmara Berinisial 'YA' Ditangkap Polda Metro Jaya
Dalam gugatan tersebut Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N. Tilaar, menjadi tergugat. Selain itu, kali ini nama sang ibu, Nia Daniaty turut tergugat.
Desi Hadi Saputri, kuasa hukum 179 korban penipuan tersebut menjelaskan, alasan para korban menjadikan pelantun ‘Gelas-Gelas Kaca’ tersebut menjadi tergugat lantaran, Nia dianggap turut mengetahui seluk beluk perkara tersebut.
Ia menjelaskan, saat pertama kali mengusut kasus penipuan penerimaan CPNS, Desi mengatakan, pihaknya berusaha mencari Olivia Nathania. Saat itu, mereka sempat menemui Nia.
"Dia mengetahui seluk beluk dan alur ceritanya," kata Desi kepada media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023).
Dalam gugatan perdata yang mereka ajukan, pihak korban menghadirkan dua saksi, yakni Agustina dan Karnu. Desi menegaskan, tidak akan ada lagi saksi yang mereka hadirkan terkait gugatan perdata menyangkut kasus penipuan penerimaan CPNS.
"Akan dua saja, karena saya merasa mereka yang mengetahui secara jelas dari awal," tutur Desi.
Kasus penipuan tersebut mengakibatkan kerugian materiil yang cukup besar. Desi mengungkapkan, nilai kerugian akibat penipuan penerimaan CPNS yang dialami oleh 179 korban mencapai Rp8,1 miliar.
"Total [kerugian] Rp 8,1 miliar dari 179 korban," ucap Desi.
Sebagai catatan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya memvonis Olivia Nathania tiga tahun penjara dalam perkara penipuan penerimaan CPNS.
Majelis hakim menyatakan Olivia secara sah dan menyakinkan terbukti melakukan penipuan.
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). JPU menuntut Olivia 3,5 tahun penjara. (IRN)
Baca Juga: Saipul Jamil Jalani Pemeriksaan Lanjutan di Laboratoriun Polda Metro Jaya
Olivia Nathania Nia daniaty Kasus CPNS Bodong Penipuan Penerimaan CPNS berita artis gugatan perdata
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...