CARITAU JAKARTA – Polda Metro Jaya menetapkan aktor Jeff Smith MENJADI tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kini pemain sinetron ini telah ditahan seperti diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
“Sudah (ditetapkan sebagai tersangka),” kata Zulpan singkat saat dihubungi wartawan, Sabtu (11/12/2021).
Jeff Smith ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada 8 Desember 2021 atas dugaan mengonsumsi narkotika jenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD).
Aktor 23 tahun itu ditangkap di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat, Rabu (8/12/2021) pukul 18.30 wib.
Tercatat sudah dua kali Jeff Smitt diamankan polisi atas kasus yang sama. Jeff Smith pernah ditangkap pada April 2021 akibat kasus narkoba jenis ganja, lalu bebas pada September 2021. (RIO)
Pertarungan Dukungan Eks Gubernur Foke dan Anies v...
Buka 35.000 Lowongan Pekerjaan, Pj Teguh Resmikan...
Pj Teguh Instruksikan Perangkat Daerah Bersinergi...
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...