CARITAU MAKASSAR - Polisi menetapkan pihak event organizer (EO) Bumi Fest Makassar berinisial MR (22) sebagai tersangka dugaan penipuan dan penggelapan kasus batalnya konser Bumi Fest Makassar.
"Hari ini tersangka sementara diperiksa. Ini pihak EO. Inisial MR (22). Sudah ditetapkan tersangka," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol saat ditemui awak media di Mapolrestabes Makassar, Senin (4/9/2023) sore.
Baca Juga: Heboh Konser Bumi Fest Makassar Batal, Pihak EO Dilaporkan Polisi
Ridwan menjelaskan, dalam perkara batalnya konser tersebut, ada dua pihak yang merasa dirugikan.
"Sponsor kegiatan merasa dirubikan dan Melapor di Polrestabes. Ada kerugian sebesar Rp40 juta," ungkapnya.
"Satunya lagi dari manajemen pelaksana di Makassar karena telah membayar tiket kepada manajemen artis di Jakarta yang belum dikembalikan duitnya dan melapor juga di Polrestabes. Dia mengalami kerugian Rp70 juta," sambung Hutagaol.
Dalam perkara tersebut, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.
"Saksi yang diperiksa, sejauh ini sudah banyak. Termasuk dari sponsorship, dan bukti-bukti pembayaran transfer dan daripada pembelian tiket pesawat untuk artis dari Jakarta ke Makassar," ujarnya.
Hutagaol meneritakan, batalnya konser ini karena dari pihak EO belum maksimal dalam penyelesaian tentang kesepakatan dengan artis yang mau didatangkan.
"Sehingga, terjadi permasalahan mengakibatkan EO membatalkan di Makassar," bebernya.
Untuk saat ini, tersangka sudah ditahan di Mapolrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Pasal yang diterapkan Pasal 372 dan 378 (penipuan dan penggelapan)," tandas Hutagaol.
Sebelumnya, Sebelumnya, Viral di berbagai platform media sosial (Medsos) Konser Musik Bumi Fest Makassar batal digelar.
Sejatinya, konser yang seharusnya digelar di Parkiran Mal Pipo, Jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar, Sulsel harus batal karena diduga kesalahpahaman.
Tiket yang terjual sebanyak 10.000 tiket itu pun membuat para penonton kecewa dengan pembatalan konser itu.
Dari informasi yang dihimpun, total 10.000 tiket itu sudah terjual sebelum memasuki bulan Agustus 2023.
"Dari sebelum bulan 8 itu sudah 10.000 terjual tiket. Karena (jumlah tiket terjual) di postingannya (Instagram Bumi Fest) itu," ungkap salah seorang pembeli tiket itu.
Menanggapi hal itu, pihak kepolisian sudah menerima laporan dari pihak yang merasa dirugikan.
"Ada yang melapor kemarin malam setelah batal," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol saat dikonfirmasi, Senin (4/9/2023).
Di mana, pihak Event Organizer (EO) Bumi Fest dilaporkan atas dugaan penipuan oleh pihak sponsorship, penjual tiket, hingga penonton.
"Sponsorship, tiket (penjual), penonton yang sudah beli tiket. (Terlapor) EO," jelasnya.
Saat ini pihaknya tengah melengkapi berkas penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti atas laporan tersebut.
"Buat laporan ya kita melengkapi penyelidikannya, kumpulkan saksi-saksi, bukti-bukti pelapor itu, kerugian. Kita akan periksa semua. Kerugiannya itu sekitar Rp120 juta," tandasnya. (KEK)
Bumi Fest Usut Tuntas Bumi Fest Makassar Konser Bumi Fest Makassar Batal Polisi Tetapkan EO Bumi Fest Makassar Tersangka
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024