CARITAU JAKARTA – Konfederasi Persatuan Buruh Inonesia (KPBI) melalui Kongres II membulatkan tekad untuk meloloskan dan memenangkan Partai Buruh pada Pemilu 2024.
Poin pertama dari delapan resolusi Kongres II KPBI untuk meloloskan Partai Buruh itu didasari pemahaman bahwa selama ini berbagai kebijakan pemerintah dan DPR tidak satu pun yang memihak buruh.
“Kebijakan yang dikeluarkan negara, bisa kita katakan tidak satupun yang melindungi kita kelas pekerja,” kata Ketua Umum KPBI Ilhamsyah pada Kongres II yang digelar di Gelanggang Remaja Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Minggu (30/1/2022).
Dia mencontohkan PP 78 tahun 2015 tentang ‘Pengupahan’ atau UU Cipta Kerja Omnibus Law yang merenggut hak buruh untuk sejahtera.
Sementara kebijakan yang melindungi rakyat dan buruh seperti RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual tidak kunjung disahkan.
Perlawanan melalui luar parelemen juga dirasa tidak cukup untuk melawan.
“Kita butuh mengubah dan menambah metode perjuangan kita. Untuk itu, KPBI bersama gerkan buruh lain, serikat tani, guru honorer, rakyat miskin kota, pekerja rumah tangga, mengokohkan tekad membangun partai kelas pekerja,” ujarnya.
Terlebih tidak ada partai politik yang mendukung perjuangan buruh dalam menolak aturan-aturan tersebut.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal yang hadir dalam kongres mengapresiasi keputusan KPBI yang membulatkan tekad meloloskan dan memenangkan Partai Buruh.
Menurutnya, peran serta KPBI selama ini telah mempercepat pembentukan struktur-struktur partai di wilayah.
Said Iqbal juga menyerukan untuk meningkatkan kesadaran kelas pekerja yang merupakan bagian dari kelompok masyarakat yang tertindas, seperti kaum miskin kota, pekerja rumah tangga dan petani.
“Bukan untuk berkonflik, bukan polarisasi, tapi sudah cukup lama kelas pekerja kehilangan identitas,” serunya.
Penguatan identitas akan memperkuat rakyat dalam memperjuangkan negara sejahtera atau welfare state yang merupakan gagasan bahwa negara mengerahkan sumber dayanya secara berarti untuk rakyatnya yang miskin.
Selain poin meloloskan dan memenangkan Partai Buruh, Kongres KPBI juga menghasilkan poin memperjuangkan Pasal 33 UUD 1945, mendukung reformasi agraria, mengadvokasi kebijakan yang menyejahterakan buruh, aktif memajukan perjuangan HAM, antikorupsi, masyarakat adat, serta gerakan lingkungan.
Pada Kongres II KPBI, federasi-federasi anggota KPBI secara aklamasi memilih kembali Ilhamsyah sebagai Ketua Umum KPBI dan Damar Panca sebagai Sekretaris Jenderal KPBI, serta menunjuk Hamdani sebagai Koordinator Dewan Nasional.
KPBI juga menerima dua federasi sebagai anggota baru, yakni Serikat Pekerja Jasa Keuangan dan Serikat Pekerja Perusahaan Listrik Negara Indonesia.
KPBI merupakan konfederasi yang beranggotakan Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI), Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI), Federasi Serikat Buruh Kerakyatan Indonesia (SERBUK), Federasi Gabungan Solidaritas Perjuangan Buruh (GSPB), Federasi Serikat Pekerja Pulp dan Kertas Indonesia (FSP2KI), Federasi Serikat Buruh Merdeka (FSBM), Serikat Pekerja Industri Morowali (SPIM), Serikat Pekerja Jasa Keuangan (SPJK) dan Serikat Pekerja Perusahaan Listrik Negara Indonesia (SP PLNI). (GIBS)
Ribuan Siswa Sekolah di Kepulauan Seribu Antusias...
Pemprov DKI Pastikan Aspirasi Buruh di Jakarta Jad...
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Sarana Jaya Lak...
Rakor Menko Pemberdayaan Masyarakat Bersama Menter...
DPW PPP DKI Jakarta Siap “Sapu Bersih” Oknum yang...