CARITAU JAKARTA – Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Ahmad Taufan Damanik menegaskan agar kepolisian segera menahan delapan tersangka kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.
"Penjelasan mereka (polisi) mengatakan ada alasan teknis hukum yang segera diselesaikan. Jika selesai tersangka akan ditahan," kata Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik saat dihubungi di Jakarta, Minggu (3/4/2022).
Menurut Taufan, beberapa waktu lalu tim dari Polda Sumatera Utara datang ke Komnas HAM untuk koordinasi dan menanyakan perihal rekomendasi Komnas HAM atas kasus kerangkeng manusia di Langkat itu.
Kepada Tim Polda Sumut, Komnas HAM memberitahu semua rekomendasi yang dikeluarkan lembaga tersebut, termasuk membahas alasan Polda belum menahan delapan tersangka.
Taufan mengaku kaget karena pihak kepolisian belum juga menahan delapan orang tersebut meskipun sudah berstatus tersangka. Namun setelah menerima penjelasan polisi, Komnas HAM memahami situasi yang ada.
"Awalnya kami kaget kenapa tidak ditahan. Sebab ini peristiwa yang sangat serius pelanggarannya," ujar Taufan seperti dirilis Antara.
Dari sisi hukum, administrasi kelembagaan atau dari aspek hak asasi manusia, tindakan yang dilakukan oleh Bupati Terbit Rencana Perangin-angin jelas bertentangan.
"Kita tidak boleh membiarkan kasus ini. Karena di kasus itu ada kekerasan, penyiksaan, perbudakan dan perdagangan orang," kata Taufan.
Komnas HAM juga mempertanyakan proses, karena sejak awal lembaga itu telah berkoordinasi dengan Mabes Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga Polda Sumut.
Ia mengatakan Komnas HAM masih akan menunggu beberapa hari ke depan terkait langkah yang akan diambil Polda Sumatera Utara terutama terkait penahanan delapan tersangka.
Komnas HAM mengingatkan jangan sampai ada langkah-langkah dari Polda Sumut yang bisa menimbulkan ketidakpercayaan publik dalam proses hukum tersebut.(BIM)
ahmad taufan damanik kerangkeng manusia bupati langkat terbit rencana perangin-angin ketua komisi nasional hak asasi manusia komnas ham ri
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...