CARITAU JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengapresiasi sikap tegas Polda Sumatera Utara menahan delapan orang tersangka kasus kerangkeng manusia milik Bupati non aktif Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) di Langkat.
Adapun kedelapan tersangka yang ditahan adalah SP, TS, HS, IS, RG, DP, JA, dan HG. Mereka ditahan dalam perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Sementara itu, TRP yang sedang ditahan KPK atas dugaan korupsi, juga turut ditetapkan sebagai tersangka kesembilan dalam kasus tersebut.
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam mengatakan, langkah yang dilakukan oleh Polda Sumatera Utara merupakan sebuah langkah yang tepat.
"Penahanan terhadap 8 orang tersangka langkah yang tepat karena sejak awal Komnas HAM mendorong dilakukan penahanan," ujar Choirul Anam, Sabtu (9/4/2022).
Anam mengatakan, keputusan Polda Sumut melakukan penahanan terhadap delapan orang tersangka merupakan langkah penting dalam upaya pengembangan penanganan kasus tersebut.
Selain itu, penahanan kepada para tersangka juga menjadi suatu bukti bahwa penanganan kasus tersebut berjalan dengan baik serta memberikan rasa aman bagi warga dan para korban.
"Penahanan tersangka juga akan mempermudah dan memberi rasa aman bagi masyarakat. Terutama bagi yang mengetahui atau mengalami langsung peristiwa ini agar berani melaporkan ke Polda Sumatera Utara atau melalui Komnas HAM," imbuh Anam.
Mantan Kepala Divisi Buruh YLBHI itu berharap, proses hukum dalam penyelidikan kasus tersebut dapat berjalan secara transparan dan meminta kepada pemerintah agar dapat menjamin kasus serupa tidak akan terulang kembali.
"Komnas HAM RI berharap proses penegakan hukum dalam kasus tersebut dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi para korban serta masyarakat," tuturnya.
Sebelumnya, pada Jumat (8/4/2022), Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni juga turut mengapresiasi langkah Polda Sumut yang telah menahan kedelapan tersangka kasus penganiayaan manusia dalam kerangkeng di Langkat, Sumatera Utara.
Sahroni mengatakan, langkah tersebut menjadi bukti bahwa Polda Sumut telah tanggap menindaklanjuti kasus ini dengan serius.
"Apresiasi kepada Polda Sumut yang telah menahan delapan tersangka, termasuk anak dari Bupati Langkat sendiri. Yang ingin saya highlight dari pengungkapan ini adalah transparansi yang dilakukan oleh Polda Sumut, di mana dalam melakukan penyidikan, mereka juga melibatkan Komnas HAM, Kompolnas dan LPSK," kata Sahroni.
Proses penahanan terhadap delapan tersangka, lanjut Sahroni, juga menunjukan bahwa Polda Sumut menjalankan tugas dengan baik dan sesuai dengan SOP yang benar.
"Ini menunjukkan bahwa dalam melaksanakan kinerjanya, Polda Sumut tidak hanya menjalankan SOP dengan baik dan benar, namun juga penuh ketelitian dan kehati-hatian," ujar Sahroni.
Menurut Bendahara Umum Partai Nasdem itu, langkah proaktif ini diharapkan bisa menjadi contoh yang teladan bagi polda-polda lainnya di tanah air.
Ia juga memuji keputusan Polda Sumut yang menghadirkan dan mengundang pihak eksternal untuk menjelaskan hasil penyidikannya.
"Saya harap ini bisa menjadi contoh untuk Polda-Polda lainnya guna meningkatkan nilai transparansi dalam setiap penyidikan, khususnya dalam kasus pelanggaran HAM," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, kedelapan orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan oleh Polda Sumut, hanya dikenakan wajib lapor sejak dua pekan terakhir.
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menjelaskan bahwa penahanan itu dilakukan setelah pihaknya kembali melakukan gelar perkara atas hasil pemeriksaan terhadap para tersangka.
"Dari hasil gelar perkara kita diputuskan untuk menahan kedelapan tersangka sejak tadi malam. Mereka akan ditahan untuk 20 hari ke depan di ruang tahanan Mapolda Sumatera Utara," pungkasnya. (GIBS)
komnas ham dan dpr ri apresiasi penahanan tersangka kerangkeng manusia di langkat terbit rencana peranging angin
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...
Pertarungan Dukungan Eks Gubernur Foke dan Anies v...