CARITAU SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan perhatian serius terhadap permasalahan administrasi kependudukan (adminduk) keenam anak eks Dolly yang tinggal di Panti Asuhan, Kelurahan Dukuh Kupang, Kecamatan Dukuh Pakis.
Pengurus Pondok Yatim & LKSA Bilyatimi mengaku sempat mengalami kesulitan untuk mendapatkan dokumen kependudukan (Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga) keenam anak asuhnya.
Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, Arief Boediarto mengatakan, pihaknya sudah mendatangi dan bertemu langsung dengan pengurus yayasan panti asuhan.
Di saat itu pula hadir camat, lurah serta perwakilan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) dan Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya.
"Ternyata setelah kita ke sana, pengaduan yang mereka sampaikan itu saat urus adminduk beberapa tahun lalu. Saat itu pengurus yayasan datang ke kelurahan untuk urus adminduk. Namun karena terkait dengan adminduk anak terlantar, maka pengurus yayasan diarahkan untuk melapor ke Dinas Sosial," kata Arief saat dihubungi, Jumat (14/10/2022).
Akan tetapi, karena adanya Covid-19 sehingga pengurus yayasan tidak menindaklanjuti untuk melapor ke Dinsos Surabaya. Nah, pada bulan September 2021, pihak yayasan kemudian melapor ke Dinsos dan diarahkan agar membuat Berita Acara Pemeriksaan Perkara (BAP) ke kepolisian supaya diketahui asal usul anak tersebut.
"Hasil BAP itu kemudian harus diserahkan kembali ke Dinsos dan diteruskan ke Dispendukcapil Surabaya untuk diajukan permohonan cetak akta kelahiran dan KK," kata Arief.
Arief memastikan, bahwa urus adminduk di Kota Surabaya sebenarnya mudah dan cepat. Tentu saja dalam prosesnya ada mekanisme dan syarat yang harus dilengkapi. Terutama ketika itu berhubungan dengan adminduk anak terlantar atau tidak diketahui orang tuanya.
"Karena untuk panti asuhan memang menjadi kewenangan Dinas Sosial. Jadi harus laporan dulu ke Dinsos kemudian membuat berita acara ke kepolisian. Saya sudah komunikasi dengan Dispendukcapil dan terkait permasalahan adminduk keenam anak eks Dolly ini sudah selesai," terangnya.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji menerangkan, awalnya pihaknya mendapat informasi jika dokumen adminduk anak eks Dolly itu sudah lengkap.
Namun ternyata, anak tersebut tidak diketahui kejelasan tentang status orang tuanya.
"Kan tidak bisa ditulis kalau tidak ada nama orang tuanya. Sehingga tergolong anak tidak tahu asal usulnya," kata Agus Imam.
Karena itu, pengurus yayasan bersama Dinas Sosial diarahkan ke kepolisian agar membuat Berita Acara Pemeriksaan Perkara (BAP) untuk diketahui asal usul dari anak tersebut.
"Setelah diurus segala macam, ternyata sudah lengkap semua. Kemudian kami bantu selesaikan. Kemarin Rabu (12/10/2022) sudah selesai semua," ungkap Agus.
Sekarang ini, Agus memastikan, bahwa permasalahan dokumen kependudukan anak-anak eks Dolly penghuni Panti Asuhan Bilyatimi sudah tuntas.
"Jadi dokumen kependudukan yang diberikan meliputi akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK) dan juga Kartu Identitas Anak (KIA)," pungkas Agus Iman Sonhaji. (HAP)
administrasi kependudukan enam anak eks lokalisasi dolly surabaya
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...