CARITAU LEBAK – KH Hasan Basri, ulama kharismatik Kabupaten Lebak, menegaskan bahwa Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua yang memberontak kepada pemerintah yang sah dalam ilmu fiqih disebut ‘bughot’ dan hukumnya haram karena dapat menimbulkan kemudaratan dan kesengsaraan.
“Gerakan KKB Papua tentu jelas-jelas ingin memisahkan diri dari NKRI, karena melakukan pemberontakan terhadap anggota TNI, Polri dan masyarakat. Kita jangan sampai mendirikan negara dalam negara," kata KH Hasan Basri yang juga Ketua Komisi Fatwa MUI Provinsi Banten, Senin (2/5/2022).
Menurut dia, ‘bughot’ hukumnya haram dan dilarang menurut ajaran Islam dan perlu diperangi karena tidak memberikan kemaslahatan kepada umat manusia.
KH Hasan Basri mengajak semua komponen masyarakat agar mencintai NKRI yang merupakan hasil perjuangan para alim ulama, juga para pejuang untuk merdeka lepas dari penjajah.
Selama ini, lanjutnya seperti dirilis Antara, masyarakat Kabupaten Lebak yang penduduknya sangat relegius maka disebut daerah ‘seribu madrasah’, selalu menghormati dan menghargai kenakeragaman suku, bahasa, adat dan agama.
Keanekaragaman justru menjadi kekuatan untuk memperkokoh tali silatuhrahmi guna meningkatkan persatuan dan kesejahteraan.
Ia juga meminta masyarakat menghindari segala bentuk provokasi dan tidak terpancing untuk melakukan aksi inkonstitusional, apalagi jika sampai mengarah pada kegiatan bughot.
"Kami minta persatuan dan kesatuan dijaga dan dilestarikan untuk membangun peradaban manusia yang lebih baik," katanya.
Sementara itu, Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya, anggota DPR, merasa sedih atas perilaku gerakan KKB di Papua yang terus melakukan teror kepada aparat hukum dan masyarakat setempat.
"Seharusnya KKB itu mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo yang membangun infrastruktur luar biasa di Papua, " kata politisi PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan ( Dapil) Kabupaten Lebak dan Pandeglang itu.
Perhatian pemerintah Jokowi cukup besar terhadap pembangunan infrastruktur Papua, seperti jalan tol, bandara, waduk, kesehatan hingga pendidikan dan lainya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakat setempat.
Pembangunan infrastruktur di Papua dipastikan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sehingga dapat mengejar ketertinggalan dengan daerah lainnya.
Walaupun dirinya tak berada di komisi yang berhak mengomentari sepak terjang gerakan KKB, namun anggota Komisi VIII itu tmerasa sedih dan prihatin jika KKB terus melakukan terorisme dan kekerasan terhadap aparat juga masyarakat.
TNI dan Polri, menurutnya, harus sistematis merancang strategi mengatasi gerakan KKB dengan damai tanpa kekerasan.
"Kami meyakini sebagai anak bangsa tentu wajib menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI)," kata putra mantan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya itu.(BIM)
kh hasan basri ulama kharismatik kabupaten lebak kelompok kriminal bersenjata (kkb) di papua ilmu fiqih disebut bughot hukumnya haram menimbulkan kemudaratan dan kesengsaraan.
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...
Pertarungan Dukungan Eks Gubernur Foke dan Anies v...
Buka 35.000 Lowongan Pekerjaan, Pj Teguh Resmikan...