CARITAU JAKARTA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah serius melakukan penguatan hubungan diplomasi dan pengawasan terhadap pemerintah Malaysia terkait nota kesepahaman (MoU) terkait penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
"Tujuannya, agar implementasi dari MoU tersebut dijalankan sungguh-sungguh dan peristiwa pelanggaran MoU seperti beberapa waktu lalu tidak terulang," kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (1/8/2022).
Pernyataan ini keluar tersebut ia sampaikan menanggapi kebijakan pemerintah Indonesia yang kembali membuka penempatan PMI untuk semua sektor ke Malaysia per 1 Agustus 2022.
Tidak hanya itu, Bambang juga mendorong pemerintah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia untuk mengedepankan keamanan, kenyamanan dan kesejahteraan PMI.
Hal itu meliputi penempatan maupun pelindungan PMI di luar negeri terutama di Malaysia. Kedua negara juga harus memperhatikan hal-hal yang ada dalam Record of Decision (RoD) sebagai acuan untuk merekrut PMI yang akan bekerja di Malaysia.
Pemerintah juga harus memastikan penempatan PMI untuk semua sektor yang mulai terhitung 1 Agustus 2022 sesuai dengan pedoman atau MoU, dan RoD yang telah disepakati bersama.
"MPR berharap PMI juga dapat bekerja dengan baik di negara tujuan dan mengikuti pedoman atau ketentuan yang telah disepakati," kata Bamsoet sapaan akrabnya, dilansir Antara. (RIO)
Jelang Kedatangan Jamaah Calon Haji di Makkah
Jokowi Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo di KT...
Investigasi Pesawat Jatuh BSD, KNKT Analisa Percak...
Rusia Kirim Dua Pesawat Bantu Pencarian Helikopter...
Korps Garda Revolusi Islam Benarkan Temuan Diduga...