CARITAU JAKARTA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Polri mengusut tuntas kasus pembunuhan TNI Letkol Inf (Purn) Muhammad Mubin karena tindakan pembunuhan tidak dibenarkan hukum.
"Saya mendorong kasus pembunuhan TNI Letkol Inf (Purn) Muhammad Mubin diusut tuntas Polda Jawa Barat, terlepas dari status almarhum sebagai purnawirawan TNI karena tindakan pembunuhan atas dasar apa pun tidak dibenarkan hukum. Pelakunya harus mendapatkan ganjaran yang setimpal di hadapan hukum," kata Bambang Soesatyo, di Jakarta, Selasa (23/8/2022).
Bamseot panggilan akrabnya menilai, langkah penegakan hukum sangat penting agar jangan ada lagi pihak yang sewenang-wenang melakukan tindakan kekerasan terhadap orang lain, apalagi sampai menghilangkan nyawa.
Terlepas dari masalah yang dihadapi, tindakan main hakim sendiri terlebih menjurus ke arah kekerasan menggunakan senjata tajam tidak dibenarkan hukum.
Menurut Bamsoet, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat yang menangani kasus tersebut sudah menemukan fakta mengejutkan karena ada sejumlah kebohongan yang dibuat para saksi saat memberikan keterangan di penyidikan sebelumnya.
"Karena itu, polisi yang pada awalnya menerapkan ancaman hukuman Pasal 351 ayat 3 KUHP untuk menjerat tersangka atas nama Hendri Hernando alias Aseng dengan ancaman hukuman kurungan penjara selama 7 tahun, kini diubah menjadi Pasal 351 ayat 3 jo Pasal 338 dan 340 dengan ancaman hukuman bisa seumur hidup," ujarnya.
Bamsoet menilai kerja keras Polda Jawa Barat dalam mengusut kasus tersebut harus didukung semua pihak sehingga jangan sampai ada provokasi ataupun tindakan lain yang datang dari berbagai pihak yang justru akan menjadi kontradiksi atas upaya penegakan hukum yang sedang dilakukan kepolisian.
Bamsoet seperti dirilis Antara, meminta masyarakat mempercayakan kepada aparat kepolisian dalam menangani kasus sambil terus dipantau perkembangan kasusnya hingga ke pengadilan.
"Kami dukung polisi untuk bergerak cepat dan tepat sehingga pelaku bisa mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya," katanya.(HAP)
ketua mpr ri bambang soesatyo pembunuhan tni letkol inf (purn) muhammad mubin
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024