CARITAU MAKASSAR – Hasil audit perhitungan kerugian negara (PKN) BPK terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit (RS) Ibu dan Anak Siti Fatimah Makassar telah keluar, ditaksir ada kerugian negara sekitar Rp9,3 miliar.
Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Fadli membenarkan BPK telah menyerahkan hasil perhitungan kerugian negara beberapa hari lalu.
“Hasil kerugian negara RS Siti Fatimah Pemprov Sulsel sudah diterima kemarin dan kerugian negaranya mencapai Rp9,3 milliar,” ungkap Fadli saat dikonfirmasi caritau.com di Makassar, Senin (31/1/2022).
Berdasarkan hasil audit PKN oleh BPK tersebut, tak lama lagi pihak penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel segera melakukan penetapan tersangka.
“Rencana pekan depan dilakukan penetapan tersangka. Jumlah tersangkanya tergantung hasil gelar nantinya,” tandasnya.
Sebelumnya, aktivis berharap Polda Sulsel tak tebang pilih menetapkan tersangka.
"Kita dukung Polda Sulsel menuntaskan kasus ini. Kita berharap tidak ada tebang pilih dalam penetapan para tersangka nantinya,” ungkap Direktur Lembaga Anti Korupsi Sulsel (Laksus) M Ansar, Sabtu (29/1/2022).
Ansar menduga, kasus ini tak terlalu rumit sehingga penyidik bisa dengan mudah mendeteksi siapa-siapa yang berpotensi terlibat.
Begitu juga dengan modusnya yang sudah terbuka lewat hasil penyelidikan. Penyidik hnya tinggal membutuhkan hasil audit BPK untuk memastikan berapa total kerugian negara.
"Saya kira penyidik bisa mengetahui siapa yang terlihat dari penyelidikan selama ini. Itulah akhirnya kasus ini naik ke penyidikan. Artinya penyidik sudah tahu siapa yang terlibat dan seperti apa modusnya," papar Ansar.
Pihaknya mendorong agar penetapan tersangka tak berlarut-larut. Ia juga mendesak BPK segera melakukan audit.
"Audit ini menjadi dasar penetapan kerugian negara. Dari hasil audit ini penyidik baru akan menetapkan tersangka," tandasnya.(KEK)
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...
Pertarungan Dukungan Eks Gubernur Foke dan Anies v...
Buka 35.000 Lowongan Pekerjaan, Pj Teguh Resmikan...