CARITAU JAKARTA - Pasca bebas, mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum terlihat aktif di sosial media (sosmed). Beberapa kegiatan pun diphosting melalui akun medsosnya.
Begitu halnya saat Anas mengunggah momen saat dirinya tengah melakukan ibadah salat di Masjid. "Cerita rest area berikutnya, 86A : ‘Dhuha adalah sekeping pagi beserta doa yang dihantarkan ke langit’. *admin,” tulisnya, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Pidato Anas Urbaningrum di Monas
Hal tersebut bagi sebagai orang janggal, tak sedikit warganet yang merasa bahwa ibadah tak perlu menjadi sebuah pencitraan.
"Sampe segitunya masalah ibadah saja harus di uploud. Kurang pujian manusia?,” kata @Kolp***
"Harusnya habis maling uang negara shalat taubat dulu, lalu kerjakan yang wajib baru yang sunnah," tulis @Fals***
Sebelumnya Anas juga mengapload suasana dirinya ketika singgah di rest area 'Heritage' bekas pabrik gula ba'da salat subuh. "Manisnya pagi indah bersama para sahabat," ungkapnya.
Diketahui, Anas Urbaningrum resmi bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung usai menjalani hukuman penjara sejak 2014 lalu.
Setelah menghirup udara bebas, Anas dijadwalkan menggelar serangkaian kegiatan, seperti tausiah sekaligus buka bersama di sebuah rumah makan di area Bandung timur. Anas lalu akan bertolak menuju Blitar untuk bertemu ibu kandungnya.
Anas Urbamingrum dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan. Anas dinyatakan terbukti bersalah melakukan korupsi dan pidana pencucian uang.
Majelis hakim menyatakan Anas terbukti ikut mengupayakan pengurusan proyek-proyek pemerintah lainnya dengan pembiayaan APBN yang dikerjakan Permai Group.
Anas juga dinyatakan menerima sejumlah pemberian yakni duit Rp2,2 miliar dari Adhi Karya, yang mengerjakan proyek Hambalang, duit Rp25,3 miliar dan USD 36,070 dari Permai Group, serta penerimaan Rp30 miliar dan USD 5,225 juta yang digunakan untuk pelaksanaan pemilihan Ketum Partai Demokrat. (DID)
Tujuh Desa Terdampak Erupsi Abu Vulkanik Gunung Ib...
Bhikkhu Thudong Singgah di Temanggung
Aksi wartawan Malang Tolak RUU Penyiaran
Golkar Berpeluang Dukung Raffi Ahmad Maju Pilkada...
Partai Golkar Dukung Khofifah-Emil Dardak di Pilka...