CARITAU JAKARTA – Kepala Danareksa Research Institute (DRI) Rima Prama Artha mengatakan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 11% mulai 1 April 2022 hanya menambah inflasi sekitar 0,2 sampai 0,4% year on year.
"Kalau di-breakdown bahan pokok dan energi, peningkatan harga terbesar adalah BBM (bahan bakar minyak) non subsidi, diikuti beberapa produk termasuk minyak goreng dan LPG non subsidi," kata Rima dalam virtual talkshow ‘Tinjauan Ekonomi, Keuangan, dan Fiskal’ yang dipantau di Jakarta, Kamis (14/4/2022).
Baca Juga: PPN 12% Ganggu Daya Saing Industri dan Daya Beli Konsumen
Inflasi pada 2022 diperkirakan berkisar 3,37% sampai 3,82% year on year atau masih berada dalam target Bank Indonesia di sekitar 2 sampai 4% year on year.
Pertumbuhan ekonomi sepanjang tahun 2022 juga diperkirakan masih positif di sekitar 4,68% sampai 5,21% year on year, meskipun di tengah kenaikan harga-harga barang kebutuhan pokok masyarakat.
Sementara itu untuk kuartal 1 2022, Rima memprediksi pertumbuhan ekonomi masih cukup positif di sekitar 4,7 sampai 5,1%.
"Meskipun di tengah tekanan gelombang 3 pada kuartal I 2022, pemerintah berhasil mengatasinya sehingga tidak sampai mengalami Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4," katanya.
Sementara itu suku bunga acuan Bank Indonesia diperkirakan baru akan mulai ditingkatkan pada kuartal III dan IV 2022.
"Sampai kuartal I 2022 ini BI masih menjaga dengan suku bunga yang ada, kami proyeksi mulai kuartal III dan IV mungkin ada peningkatan," katanya. (KEK)
Baca Juga: Pajak Hiburan dan Kendaraan di Jakarta Naik Mulai Januari, Berikut Rinciannya
kenaikan tarif ppn hanya sumbang inflasi 0 kenaikan terbesar di bbm non subsidi pajak ekonomi
Pameran Asia Pacific Media Forum 2024 di Bali
Airlangga: RI 'On-Track’ Capai Visi Indonesia Emas...
Gunung Ile Lewotolok Keluarkan 348 Kali Gempa Hemb...
Pelatih Irak: Timnas Indonesia U-23 Sangat Bagus...
Rencana Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek