CARITAU SUKABUMI – Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana mengatakan kelangkaan minyak goreng di wilayah tersebut sudah mulai tertangani sehingga masyarakat tidak perlu resah apalagi panik agar tidak menimbulkan hal yang tidak diinginkan.
"Kelangkaan minyak goreng sudah kami tangani dengan melakukan operasi pasar di seluruh wilayah hukum Polda Jabar," kata dia saat kunjungan kerja ke Kampung Adat Kasepuhan Ciptagelar, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jumat, (18/2/2022).
Baca Juga: Wakapolri Tinjau Pos Terpadu Km 57, Pantau Arus Mudik H-3 Idul Fitri
Dia menjelaskan dengan operasi pasar secara masif di wilayah hukum itu, beberapa daerah sudah berhasil menangani kelangkaan minyak goreng, yang salah satunya di Kabupaten Subang.
Pihaknya mendorong semua pihak untuk bersama-sama menangani kelangkaan minyak goreng di sejumlah wilayah di Jabar.
Namun demikian, orang nomor satu di Polda Jabar ini, meminta kepada warga untuk tidak panik dan tidak mempercayai informasi yang belum tentu kebenarannya atau hoaks.
Selain itu, warga diminta tidak melakukan aksi borong terhadap minyak goreng yang bisa berimbas terhadap persediaan.
Kapolda menghimbau, masyarakat membeli minyak goreng sesuai dengan kebutuhan. Ia secara tegas mengingatkan kepada siapa pun yang melakukan penimbunan minyak goreng akan diproses secara hukum yang berlaku.
Bahkan, katanya, tidak hanya dipidanakan, tetapi tempat usahanya ditutup.
"Kami sudah menginstruksikan petugas Satuan Tugas (Satgas) Pangan yang ada di tingkat polres untuk memantau perkembangan distribusi dan persediaan minyak goreng," katanya.
Dalam melakukan operasi pasar ini, pihaknya menggandeng sejumlah lembaga dan badan usaha serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar penyaluran tepat sasaran. (GIBS)
Polda Sumut Temukan Ladang Ganja Lima Hektare Berk...
Akses Darurat Melintasi Cagar Alam Lembah Anai
Kepala Kantor OBU Merauke Tersandung Kasus KDRT, K...
JK Bingung Kenapa Eks Dirut Pertamina Karen Agusti...
Perjalanan 40 Bhikkhu Thudong Menuju Borobudur