CARITAU MAKASSAR - Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar digeledah penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Kamis (9/12/2021) pagi tadi.
Dari informasi yang dihimpun, kabarnya penggeledahan tersebut dilakukan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi PDAM Kota Makassar pada tahun 2018, yang kini tengah ditangani Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel.
Dimana, dalam penggeledahan itu, Penyidik Kejati Sulsel melakukan pemeriksaan di Ruang Direktur Utama (Dirut) PDAM Makassar. Meskipun sampai saat ini belum diketahui barang apa saja yang berhasil disita oleh penyidik Kejati Sulsel.
"Ini masih kami lakukan penyidikan, jadi teman media cukup sampai di sini saja dulu. Nanti, kami berikan keterangan," kata Kasidik Kejati Sulsel Andi Faik saat dikonfirmasi awak media.
Sebelumya, kasus yang ditangani Bid Pidsus Kejati Sulsel itu statusnya resmi naik ke tahap penyidikan. "Iya betul, penanganannya kita tingkatkan ke penyidikan," kata Andi Faik ketika dikonfirmasi media beberapa waktu lalu.
Dimana, sejauh ini sejumlah saksi telah diambil keterangannya, termasuk sejumlah pejabat teras di lingkup PDAM Makassar.
Diketahui, dari data yang dilansir dari berbagai sumber, berdasarkan audit dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2018, PDAM Makassar mengalami kerugian negara sekitar Rp31 milliar.
Rinciannya, pembayaran dana pensiun dan bonus pegawai sebesar Rp8,3 miliar dan kelebihan biaya pensiun sebesar Rp23 miliar. Temuan kerugian negara tersebut tercantum dalam laporan BPK bernomor 63/LHP/XIX.MKS/12/2018.
Atas temuan itu, BPK merekomendasikan ke Wali Kota Makassar agar memerintahkan Direktur Utama PDAM Makassar untuk mengembalikan tantiem dan bonus pegawai sebesar Rp8.318.213.130 ke kas PDAM Makassar.
BPK juga merekomendasikan kepada Wali Kota Makassar agar memerintahkan Direktur Utama PDAM Makassar mengembalikan kelebihan pembayaran beban pensiun sebesar Rp23.130.154.449 ke kas PDAM Makassar.
Diketahui kasus dugaan korupsi PDAM Makassar dengan kerugian negara sekitar Rp31 miliar tersebut sudah bergulir sejak tahun 2020.
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...