CARITAU MAKASSAR - Aktivis anti korupsi di Sulsel menantang Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk menyeret semua oknum yang terlibat dalam dugaan korupsi di lingkup Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar.
“Kita sangat mendukung upaya Kejati Sulsel membongkar kasus ini dengan utuh. Semua yang terlibat dan menikmati uang hasil dugaan korupsi di sana harus diseret ke meja hijau. Ini yang sangat kami harapkan dari penyidikan kasus PDAM Makassar ini,” tegas Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Sulsel Farid Mamma kepada caritau.com, Jumat (10/12/2021).
Ia meminta Kejati Sulsel menelusuri sampai ke akarnya siapa saja yang diduga menikmati aliran dana hasil korupsi PDAM Makassar. Ia optimis Kejati Sulsel dalam bekerja akan menyeret beberapa oknum yang terlibat dalam dugaan korupsi PDAM tersebut.
“Korupsi itu selalu dilakukan secara kolektif atau sering disebut berjamaah. Termasuk dalam kasus PDAM Makassar ini, tentu melibatkan tak hanya seorang saja, melainkan lebih dari satu orang,” jelasnya.
Adik dari Mantan Wakapolda Sulsel Brigjen Pol (Purn) Syahrul Mamma itu berharap penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran tahun 2018 di PDAM Makassar ini bisa segera dilakukan sebagai kado penutupan tahun 2021.
“Kami sangat mendukung Kejati dalam mengungkap utuh kasus ini. Segera tersangkakan semua yang menikmati aliran dana dugaan korupsi anggaran PDAM Makassar tersebut. Masyarakat tentu mendukung penuh penuntasan kasus ini,” tandasnya.
Sebelumnya, Kantor PDAM Kota Makassar digeledah penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel, Kamis (9/12/2021). Dalam penggeledahan itu, Penyidik Kejati Sulsel melakukan pemeriksaan di Ruang Direktur Utama (Dirut) PDAM Makassar.
Sejauh ini sejumlah saksi telah diambil keterangannya, termasuk sejumlah pejabat teras di lingkup PDAM Makassar.
Berdasarkan audit dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2018, PDAM Makassar mengalami kerugian negara sekitar Rp31 milliar. Rinciannya, pembayaran dana pensiun dan bonus pegawai sebesar Rp8,3 miliar dan kelebihan biaya pensiun sebesar Rp23 miliar.
Kasus dugaan korupsi PDAM Makassar ini telah bergulir sejak tahun 2020. (KEK)
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...