CARITAU MOJOKERTO – Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto mengungkap dugaan korupsi Bank Jatim cabang Mojokerto yang mengakibatkan kerugian negara Rp1,496 miliar.
Penyidik telah menahan tiga tersangka dugaan korupsi penyaluran dan penggunaan Kredit Modal Kerja (KMK) Bank Jatim cabang Mojokerto kepada CV Dwi Dharma pada tahun 2013 dan PT Mega Cipta Selaras pada tahun 2014.
"Ketiga tersangka kami tahan selama 20 hari ke depan di Lapas Klas II-B Mojokerto," kata Kepala Kejari (Kajari) Kota Mojokerto Agus Herimulyanto didampingi Kasi Intel Ali Prakosa, pada Kamis malam (6/1/2022).
Agus menjelaskan, ketiga tersangka berinisial RZA selaku penyelia PT Bank Jatim Cabang Mojokerto (2013-2014), AMD pimpinan cabang PT Bank Jatim Cabang Mojokerto (2013-2014) dan IWS nasabah atau Komisaris PT Mega Cipta Selaras (2014).
Modusnya, lanjut Agus, para tersangka diduga melakukan penyimpangan prosedur penyaluran serta penyimpangan peruntukan atau penggunaan. Dugaan penyimpangan terjadi dalam penyaluran dan penggunaan KMK dari Bank Jatim Cabang Mojokerto kepada CV Dwi Dharma di 2013 dan PT Mega Cipta Selaras pada 2014.
"Dari laporan hasil audit (LHA) BPKP kantor perwakilan Jatim ditemukan kerugian negara sebesar Rp1,496 miliar," jelasnya.
Perbuatan para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999.
Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik Pidsus Kejati Jatim telah menahan dua tersangka dugaan kasus korupsi kredit fiktif Bank Jatim Cabang Syariah Sidoarjo senilai Rp25 miliar pada Rabu malam (5/1/2022).
Dua tersangka Yuniwati Kuswandari (60) warga Sidoarjo dan Ario Ardianzah (38) warga Surabaya, memalsukan data permohoan pembiayaan multiguna kepada PT Bank Jatim Cabang Syariah Sidoarjo menggunakan nama-nama karyawan PT Astra Sedaya Finance Surabaya I. (HAP)
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...
Pertarungan Dukungan Eks Gubernur Foke dan Anies v...
Buka 35.000 Lowongan Pekerjaan, Pj Teguh Resmikan...