CARITAU SURABAYA – Seorang dokter gadungan RS PHC Surabaya milik PT Pelindo Husada Citra (PHC) bernama Susanto, warga Grobogan, Jawa Tengah dituntut Jaksa penuntut umum (JPU) hukuman 4 tahun kurungan penjara pada persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya setelah terbukti menggunakan identitas palsu.
"Memohon pada ketua majelis hakim, menuntut dan menjatuhkan terdakwa Susanto dengan pidana 378 KUHP. Memohon kepada majelis hakim agar menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama 4 tahun penjara dan tetap ditahan," kata JPU Kejari Tanjung Perak Surabaya Ugik Ramantyo pada sidang Senin (18/9/2023).
Baca Juga: Dokter Gadungan Timnas Ditangkap Polisi, Yunus Nusi: Kasus Ini Akan Jadi Perhatian PSSI
JPU Ugik Ramantyo menyebut terdakwa Susanto dinilai bersalah telah berpura-pura menjadi tenaga medis atau dokter di klinik milik PT PHC selama dua tahun lebih.
Ia pun terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, atau pun rangkaian kebohongan sesuai Pasal 378 (KUHP).
Sejumlah hal yang memberatkan tuntutan Susanto ialah karena ia pernah melakukan kejahatan serupa di masa lalu, dan telah meresahkan masyarakat.
“Hal yang memberatkan adalah terdakwa pernah menjadi residivis dalam perkara yang sama, kedua terdakwa tidak menyesali perbuatannya,” ucap Ugik.
Pertimbangan JPU menuntut dengan hukuman 4 tahun karena terdakwa seorang residivis. Kedua, tidak menyesali perbuatan. Kemudian, Susanto berpotensi membahayakan dan meresahkan masyarakat.
"Sedangkan hal yang meringankan tidak ada," ujarnya.
Dalam menjalani sidang Susanto tanpa didampingi pengacara dan kejaksaan tidak memiliki kewajiban memberikan bantuan hukum karena ancaman penjara di bawah 5 tahun.
Susanto tak mampu menyembunyikan kesedihan begitu mendengar dirinya dituntut penjara 4 tahun dan memohon kepada majelis hakim ingin mendapat hukuman ringan.
"Saya menjadi dokter gadungan karena tuntutan ekonomi. Ada keluarga yang harus saya nafkahi. Yang mulia tuntutan itu terlalu lama, saya mohon diberi keringanan," kata Susanto.
Mencuri Data dari Medsos
Meski hanya lulusan pendidikan sekolah menengah atas (SMA), Susanto cukup lihai menyaru dan dipercaya menjadi seorang dokter di RS PHC Surabaya milik PT Pelindo Husada Citra.
Susanto berhasil mengelabuhi rumah sakit bermodalkan identitas palsu seorang dokter asli berasal dari Bandung bernama dokter Anggi Yurikno yang diperolehnya dari media sosial (medsos).
Perkara ini sendiri berawal saat PT PHC Surabaya membuka lowongan pekerjaan untuk mengisi posisi tenaga layanan klinik sebagai Dokter First Aid pada 30 April 2020 silam. Susanto kemudian melamar dengan berkas dan identitas palsu.
Berkas dr Anggi yang dicuri antara lain Surat Izin Praktik (SIP) Dokter, Ijazah Kedokteran, Kartu Tanda Penduduk dan Sertifikat Hiperkes. Susanto mengubah foto pada dokumen-dokumen itu tanpa mengganti isinya. Proses perekrutan hingga interview dilakukan secara daring karena saat itu masih dalam masa pandemi Covid-19.
Upaya penipuan Susanto pun berhasil. Dia kemudian dihubungi oleh PT PHC untuk menjalani sesi wawancara daring pada 13 Mei 2020 bersama calon karyawan lainnya. Hingga akhirnya, Susanto diterima bekerja sebagai dokter.
Dia diterima sebagai dokter Hiperkes Fulltimer di PHC Clinic dan ditugaskan di Klinik K3 PT Pertamina EP IV Cepu sejak 15 Juni 2020 hingga 31 Desember 2022.
Susanto mengklaim mendapatkan upah hingga Rp7,5 juta per bulan, termasuk tunjangan lain dari PT PHC Surabaya. Aksi ini membuat PT PHC Surabaya rugi hingga Rp 262 juta.
Tindakan penipuan yang dilakukan dokter gadungan PHC Susanto, Susanto ini berlangsung hampir sepertiga dari masa kontraknya, yaitu selama dua tahun.
Ternyata aksi itu bukan pertama kali dilakukan Susanto karena sebelumnya sudah menjadi dokter gadungan sejak tahun 2008 di tujuh pelayanan kesehatan, termasuk PHC menjadi korban. (HAP)
Baca Juga: Kebakaran Terjadi di Tangki Stasiun Pengisian Solar Pelabuhan Pelindo Cilegon
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024