CARITAU JAKARTA – Ketua Tim Forensik Brigadir J, sekaligus Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia, Ade Firmansyah membenarkan terkait kabar pindahnya organ otak ke perut pada jenazah korban kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua alias Brigadir J yang tewas di rumah dinas milik mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Meski begitu, Ade memastikan hal itu merupakan bagian dari tindakan otopsi dan akan dikembalikan ke tubuhnya.
“Ya, itu merupakan tindakan otopsi, pasti organ-organ akan dikembalikan ke tubuhnya," kata Ade dalam jumpa pers di Mabes Polri, Senin (22/8/2022).
Selain itu tim forensik yang dipimpinnya juga menemukan adanya bagian tubuh yang terbuka dari jenazah Brigadir J.
"Ada bagian tubuh yang terbuka, sehingga misalnya jenazah akan ditransportasikan pasti ada pertimbangan kesana juga," ujar Ade.
Sementara itu, berdasarkan hasil otopsi terhadap jenazah Brigadir J yang dilakukan oleh tim nya, Ade mengatakan tidak ditemukan organ-organ tubuh yang hilang dan seluruh organ tubuh jenazah Brigadir J sudah dikembalikan seperti semula ke tubuh korban.
"Karena banyak luka-luka di tubuh korban dan yang jelas tidak ada organ yang hilang dan semua dikembalikan ke tubuh jenazah," kata Ade.
Selain itu, Ade menjelaskan, dalam otopsi yang dilakukanya, terdapat sejumlah tindakan yang harus dilakukan guna mencegah terjadinya kebocoran dari tubuh korban.
"Jadi gini, semua apa yang didapatkan pada tubuh korban yang jelas sudah dikembalikan ke tubuh korban dan memang ada hal-hal yang harus dilakukan untuk mencegah adanya misalnya kebocoran, karena banyak luka-luka ditubuh korban," tandas Ade. (GIB)
kata tim forensik soal otak brigadir j pindah ke perut: sesuai prosedur otopsi
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...