CARITAU BANDARLAMPUNG – Dekan Fisip Universitas Lampung, Dra. Ida Nurhaida, M.Si menyebutkan bahwa Wali Kota Bandarlampung pernah menitipkan keponakan nya untuk masuk Unila.
Hal itu diungkapkan oleh Ida Nurhaida saat menjadi saksi pada sidang lanjutan suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unila atas Terdakwa Karomani, Heryandi, dan M Basri di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Bandarlampung, Selasa (24/1/2022)malam.
"Tadi ibu bilang setiap yang menitip, ibu kenal. Apakah ibu kenal dengan Dicky Zaharudin," kata Hakim Anggota Efiyanto.
Kemudian, lanjut hakim, Dicky Zahrudin adalah orang yang menitipkan calon mahasiswa.
"Tadi ibu bilang kenal semua, ini yang menitipkan. Terus kalau Eva Diana?" kata Efiyanto.
Kemudian, Ida Nurhaida menjawab tidak kenal, dengan Dicky Zaharudin karena yang dikenalinya hanya orang yang menitipkan mahasiswa, namun Dekan Fisip Unila tersebut mengenali nama Eva Diana.
"Ibu Eva Dwiana kenal. Dia menitipkan lewat Wakil Dekan I Dedy Hermawan. Wali Kota Bandarlampung," ucap dia.
Kemudian Hakim Efiyanto bertanya dan memastikan bahwa itu adalah Eva Dwiana, bukan Eva Diana.
"Eva Dwiana kali, namanya bukan Diana loh," ujar Hakim.
Usai menjadi saksi dalam persidangan Dekan Fisip Unila tak banyak mengeluarkan pernyataan, saat dimintai keterangan oleh wartawan soal Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana ikut menitipkan saudaranya ke Wakil Dekan I.
"Silakan tanya ke Wakil Dekan I, saya serahkan kepada Wakil Dekan I" jawabnya kepada wartawan.
Seperti dilansir Antara, dalam sidang lanjutan tersebut, Ida Nurhaida mengakui bahwa menerima 51 calon mahasiswa titipan pada PMB Tahun 2022. Namun yang merekap atau mengkolekting keseluruhannya Wakil Dekan I Dedy Hermawan.
Terkait munculnya nama Wali Kota Bandarlampunv Eva Dwiana, dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Afrisal mengatakan hal itu akan menjadi laporan ke pimpinan KPK.
"Itu kan menjadi fakta persidangan baru, tentu akan kami laporkan kepada pimpinan terlebih dahulu," ujarnya.
Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan 7 saksi yakni Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Nairobi, Dekan Fakultas Kedokteran Dyah Wulan Sumekar dan Dekan FISIP Unila Ida Nurhaida, Dosen FMIPA Unila Wayan Rumite, Honorer Unila Fajar Pamukti Putra dan Destian, serta Wiraswasta Feri Antonius.(HAP)
kasus suap pmb unila wali kota bandarlampung eva dwiana dekan fisip
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...
Pertarungan Dukungan Eks Gubernur Foke dan Anies v...
Buka 35.000 Lowongan Pekerjaan, Pj Teguh Resmikan...