Jum'at, 03 Mei 2024
Tag Terpopuler
Kasus Penyelundupan Satwa Dilindungi
Jum'at, 11 Nov 2022 07.00 WIB
BAGIKAN wa fb fb
Jum'at, 11 Nov 2022 07.00 WIB
image
Sejumlah polisi menunjukkan sejumlah barang bukti satwa saat ungkap kasus penyelundupan satwa dilindungi di Ditpolairud Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (10/11/2022).
image
Ditpolairud Polda Jawa Timur menangkap dua tersangka atas kasus dugaan menyelundupkan berbagai jenis satwa dilindungi dan tidak dilindungi dari Papua serta mengamankan 104 ekor barang bukti diantaranya burung Cenderawasih Raja (Cicinnurus regius), Nuri Bayan (Eclectus roratus), Kakatua Jambul Kuning (Cacatua sulphurea) dan Pelandu Aru (Thylogale brunii).
image
Ditpolairud Polda Jawa Timur menangkap dua tersangka atas kasus dugaan menyelundupkan berbagai jenis satwa dilindungi dan tidak dilindungi dari Papua serta mengamankan 104 ekor barang bukti diantaranya burung Cenderawasih Raja (Cicinnurus regius), Nuri Bayan (Eclectus roratus), Kakatua Jambul Kuning (Cacatua sulphurea) dan Pelandu Aru (Thylogale brunii).
image
image
image

surabaya penyeludupan satwa dilindungi