CARITAU MAKASSAR - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Kombes Pol Widoni Fedri berjanji akan menuntaskan beberapa kasus tindak pidana korupsi di awal tahun 2022. Salah satunya dugaan mark-up Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 senilai Rp60.000 per paket oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar.
"Kita Masih menunggu audit dari BPK RI (Bansos Covid-19 Makassar). Kita agak terlambat karena kemarin sempat terlambat di BPKP Sulsel kemudian dialihkan ke BPK RI. Tahun ini kita akan tuntaskan termasuk kasus BPNT," jelasnya saat ditemui beberapa waktu lalau.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Pusat Kajian Dan Advokasi Anti Korupsi (PUKAT) Sulsel Farid Mamma meminta keseriusan dari Polda Sulsel untuk dan menuntaskan seluruh perkara korupsi yang sedang ditangani oleh Polda Sulsel.
"Kasus Bansos Covid Makassar merupakan kasus yang cukup menjadi perhatian kita bersama karena kasus ini sudah lama diselidiki oleh Polda Sulsel, sudah sepatutnya Polda menuntaskan kasus ini agar mendapat kepastian hukum," sebutnya.
Ia pula menyebutkan, penghargaan yang diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Bidang Tipidkor Polda Sulsel harus dijadikan sebagai cambukan dalam penuntasan perkara korupsi.
"Ini bukan hanya sekadar penghargaan saja, tapi ini adalah cambukan bagi Polda Sulsel agar lebih serius dalam menuntaskan kasus tindak pidana korupsi," pungkasnya.
Perjalan Panjang Bansos Covid-19 Makassar
Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Fadli mengatakan kasus bansos Covid-19 Dinas Sosial Kota Makassar saat ini tengah dalam perhitungan kerugian negara (PKN) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
"Sementara kita adakan audit dengan BPK Pusat Setelah hasil perhitungan keluar baru penentuan tersangka," tuturnya.
Fadli menyebutkan ada beberapa saksi yang telah diperiksa diantaranya Eks Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb serta beberapa dari pegawai Bulog.
"Iya bantuan itu kan ada beberapa, ada ikan kaleng, ada kebutuhan pokok. Semua yang penyuluh-penyuluh kita periksa semua," jelasnya.
Ia bahkan mengatakan sebenarnya calon tersangka sudah ada. Akan tetapi, lagi-lagi masih terkendala di audit BPK.
“Sabar saja. Calon tersangka sudah ada dan jelas kok. Pokoknya kalau audit BPK sudah kita terima langsung kita tindaklanjuti dan umumkan tersangkanya,” ujarnya. (KEK)
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...
Pertarungan Dukungan Eks Gubernur Foke dan Anies v...
Buka 35.000 Lowongan Pekerjaan, Pj Teguh Resmikan...
Pj Teguh Instruksikan Perangkat Daerah Bersinergi...