CARITAU MAKASSAR – Kasatpol PP Makassar M Iqbal Asnan ditetapkan menjadi tersangka otak pembunuhan berencana dengan penembakan terhadap Najamuddin Sewang pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar. Polisi juga menetapkan tiga tersangka lain.
"Iya sudah tersangka (Kasatpol PP Makassar). Iya (otak pelaku)," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budi Haryanto saat menggelar press release di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (16/4/2022) malam.
Kapolrestabes Makasssar menyebutkan inisial empat tersangka yakni MIA, S, AKN dan A, sementara 20 saksi telah diperiksa.
"Kita dari Polrestabes Makassar berhasil mengungkap pelaku sekaligus motif dari pada kasus penembakan yang terjadi pada Minggu 13 April yang lalu. Yakni S, NIA, AKN dan A. Peranannya eksekutor, penggambar, dan otak pelaku," ungkapnya.
Motif pelaku adalah cinta segitiga atau motif pribadi.
“Tidak ada teror di Kota Makassar, tapi masalah pribadi sehingga terjadi penembakan pada hari Minggu 3 april 2022," jelasnya.
Untuk kepemilikan senjata api, pihak kepolisian masih mendalami dan masih dalam uji balestik.
"Kepemilikan senjata masih didalami. Kendaraan bermotor digunakan pelaku roda dua. Si penembak berkendara roda dua. Penembak ada bayaran. Pelaku yang lain masih berjalan, kita mohon waktu untuk rilis lengkap," jelasnya.
Sebelumnya, Tim Khusus Polda Sulsel yang dibentuk langsung Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana mengamankan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Makassar Iqbal Asnan.(KEK)
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...
Pertarungan Dukungan Eks Gubernur Foke dan Anies v...
Buka 35.000 Lowongan Pekerjaan, Pj Teguh Resmikan...