CARITAU JAKARTA – Kepolisian Sektor Pancoran bakal memberlakukan kebijakan larangan sistem sewa harian di apartemen di Kalibata City. Kebijakan ini diambil menyusul maraknya prostitusi dan peredaran narkoba di wilayah itu.
Selaku Kapolsek Pancoran Kompol Rudiyanto mengatakan, langkah tersebut diterapkan untuk memberi rasa aman kepada warga Kalibata City. Bahkan, pihak kepolisian telah turun ke lapangan untuk mensosialisasikan kepada warga penghuni apartemen Kalibata City.
Baca Juga: Polisi Kembali Ungkap Kasus Perdagangan Orang di Kalibata City, Ini Modusnya
"Kegiatan ini bertujuan untuk sosialisasi sekaligus upaya preventif guna cegah gangguan keamanan dan kertetiban masyarakat," kata Rudi.
Lanjut dia, Rudi beserta anggota kepolisian lainnya juga melakukan pembicaraan terhadap ruko setempat, supaya selalu waspada terhadap tindakan kejahatan.
Rudi berharap, dengan adanya kebijakan tersebut dapat menekan angka pelaku kejahatan prostitusi dan narkoba di wilayah tersebut.
Sebab, kata dia, adanya sewa apartemen harian bisa menjadi celah para pelaku tindakan untuk beraksi.
"Akan dicarikan pola yang tepat, berapa lama minimal apartemen disewa dari sisi kemudahan untuk pengendalian keamanannya," ucap Rudi seperti dikutip Antara.
Rijuhli, warga setempat menyambut positif kebijakan pelarangan sewa apartemen harian di Kalibata City. Namun, terang dia, aturan serupa sejatinya sudah lama diberlakukan oleh sejumlah RT di wilayah tersebut.
"Pelarangan sewa harian di Kalibata City sebenarnya sudah lama dilakukan di RT tempat saya tinggal. Di mana, masyarakat yang ingin menginap di sana, mesti melapor terlebih dahulu kepada RT dan ditanyakan alasannya," sebut dia.
Kendati demikian, tidak semua RT di Kalibata City yang menerapkan hal serupa. Masih ada sejumlah tempat, yang kucing-kucingan menyewakan kamar atau tempat tinggalnya tersebut selama beberapa hari.
Bahkan dia mengaku melihat di depan matanya sendiri praktik prostitusi dan penjualan narkoba terjadi di sekitarnya.
"Bertahun-tahun saya tinggal di sana. Kejahatan tersebut memang kerap kali meresahkan. Jika dibiarkan, dikhawatirkan Kalibata City akan menjadi daerah yang tidak baik untuk tempat tinggal. Karena pengaruhnya besar sekali," tandasnya.
Ia berharap agar pihak pengaman, maupun pemangku kebijakan di sekitar dapat bahu-membahu menciptakan daerah Kalibata City yang nyaman untuk tempat tinggal dan berkeluarga.
"Sebab di sana (Kalibata City) banyak ditempati oleh orang yang berkeluarga. Tentunya kita ingin tinggal yang di sekitarnya dipenuhi oleh orang-orang baik dan lingkungan positif," tutup dia.
Meskipun menawarkan daerah yang nyawan untuk tempat tinggal, Kalibata City nyatanya tidak luput dari praktik kejahatan.
Sejumlah peristiwa kerap menggegerkan publik di sekitar, seperti halnya prostitusi, narkoba maupun pembunuhan.
Teranyar, publik sempat dikejutkan oleh Kasus Pembunuhan Holy Angela Hayu pada September 2013. Ia tewas jatuh dari lantai 9 Tower Ebony.
Adapun kasus itu terungkap sebagai pembunuhan, yang melibatkan seorang pejabat Eselon I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Gatot Supiartono. Motif pembunuhan tersebut didasari oleh hubungan asmara yang gelap.
Selain itu, Tower Mawar Kalibata City jadi saksi bisu Aulia Kesuma merancang pembunuhan atas Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M. Adi Pradana alias Dana (23), suami dan anak tirinya.
Pelaku diketahui bertemu dengan eksekutor (Agus dan Sahid) empat parkir yang berada di Tower Mawar Apartemen Kalibata City untuk merencanakan pembunuhan. Motif Aulia ialah berencana menguasai harta sang suami. Jasad kedua korban ditemukan di Sukabumi dalam sebuah mobil yang hangus terbakar.
Selanjutnya di tahun 2020, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkoba jenis ekstasi dan happy five (H5) sebanyak total 205.000 butir di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Apartemen Kalibata City kini dalam pemantauan polisi, terlebih usai temuan sejumlah kasus di apartemen tersebut.
Kemudian, Polisi membongkar prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di Apartemen Kalibata City pada Oktober 2021. Dalam kasus ini, ada dua anak di bawah umur yang menjadi korban.
Selain rentetan kasus di atas, masih banyak lagi kasus yang beredar di Apartemen Kalibata City. (RMA)
kalibata city apartemen kbc polisi larang sewa harian di kbc kejahatan di kbc
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...
Pertarungan Dukungan Eks Gubernur Foke dan Anies v...