CARITAU JEMBER – Polres Jember menetapkan Kepala Desa Bangsalsari di Kabupaten Jember, Jawa Timur, berinisial NH sebagai tersangka peredaran pupuk ilegal atau tanpa izin.
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara," kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna, Minggu (7/3/2022).
Baca Juga: Hanya Sebulan Ada 29 Kasus Narkoba yang Diungkap Polres Jember
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan selain NH, polisi juga menetapkan tersangka lain berinisial CP.
NH merupakan Kepala Desa Bangsalsari di Kecamatan Bangsalsari sebagai pemilik perusahaan yang memproduksi pupuk ilegal tersebut dan CP adalah kepala produksi yang membuat pupuk tanpa izin edar.
"Masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda. NH sebagai direktur dari perusahaan yang memproduksi pupuk ilegal, sedangkan CP adalah anak buahnya sebagai koordinator lapangan," katanya.
Berdasarkan keterangan tersangka kepada penyidik, pupuk baru dibuat setelah ada pesanan yang berasal dari dalam dan luar Kabupaten Jember.
Meski demikian polisi belum menahan kedua tersangka kasus peredaran pupuk ilegal tersebut dengan dalih keduanya kooperatif selama pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Jember dan NH merupakan kepala desa yang dibutuhkan warganya.
Informasi yang dihimpun di lapangan, NH yang juga Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Jember itu pernah terlibat kasus serupa pada tahun 2014 dan diproses hukum karena mengedarkan obat pertanian oplosan.
“Penyidik sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di pabrik pupuk milik tersangka dan tempat produksi pupuk ilegal di Desa Bangsalsari itu sudah disegel yang dipasang garis polisi,” tandas AKP Komang Yogi Arya Wiguna. (HAP)
kades pengedar pupuk ilegal di jember polres jember pupuk ilegal
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...
Pertarungan Dukungan Eks Gubernur Foke dan Anies v...